Img 20240609 Wa0240

Mediasuararakyat.com | Dalam sebuah portal berita online, disebutkan bahwa ada 5 organisasi kemasyarakatan Islam terkenal dan paling berpengaruh di Indonesia. Kelima ormas Islam itu adalah Nahdhatul Ulama, Muhammadiyah, Persis, Al Irsyad Al Islamiyah, dan Al Washliyah.

Dikutip dari nu.or.id, cikal bakal terbentuknya NU lahir dari umat Islam yang menjalin komunikasi baik dengan Sang Pencipta Allah. Dalam menjalankan sesuatu manusia perlu mendapat keridoan dari Tuhan agar segala urusan dipermudah serta lancar.

NU resmi berdiri pada 31 Januari 1926 M. Ormas NU kemudian merespons kondisi rakyat yang sedang terjajah, problem keagamaan, sosial, dan menegakkan warisan budaya serta peradaban Islam saat itu. Pada tahun 2021 saja tercatat NU telah memiliki anggota sejumlah 95 juta jiwa di Indonesia.

Dikutip dari tempo.co, selain NU, dua ormas Islam dominasi teratas selanjutnya ditempati oleh Muhammadiyah. Dibentuk sejak 18 November 1912 M, Muhammadiyah lebih dulu berdiri dari NU. Dilansir dari muhammadiyah.or.id, nama ‘Muhammadiyah’ bermakna pengikut Nabi Muhammad untuk menghubungkan ajaran dan jejak perjuangan Rasulullah.

Kyai Ahmad Dahlan selaku pendiri Muhammadiyah melakukan manifestasi dari gagasan pikiran dan amal perbuatannya yang dikabulkan Allah dengan terbentuknya ormas ini. Pada tahun 2024 pengikut ormas Muhammadiyah diperkiran telah lebih dari 190 juta jiwa.

Kemudian Persatuan Islam atau Persis yang berdiri pada 12 September 1923 di Bandung. Organisasi ini diprakarsai oleh Haji Zamzam dan Haji Yunus. Dilansir dari buku Sejarah Islam Asia Tenggara karya Syamruddin Nasution, Persis lahir dan menentang praktik-praktik keagamaan yang berasal dari luar ajaran Islam.

Selain bertujuan memurnikan akidah Islam, menurut sejarawan Ahmad Mansur Suryanegara, Persis juga menentang imperialis Barat dan pemerintah kolonial Belanda yang bercokol di Indonesia.

Dalam kegiatannya, Persis membuat berbagai pamflet, majalah, dan ceramah. Gerakan ini mendapat dukungan dari A. Hassan, ulama yang terlibat korespondensi panjang dengan Sukarno. Persis juga didukung oleh M. Natsir, politisi Masyumi yang pernah menduduki sejumlah jabatan seperti Menteri Perdagangan dan Perdana Menteri Indonesia.

Selanjutnya Al Irsyad. Dikutip dari alirsyad.or.id, terhitung sejak 6 November 1914 berdiri ormas Al Irsyad yang telah mempertahankan organisasinya hampir menyentuh 110 tahun. Tokoh sentral ormas Al Irsyad bernama Al-‘Alamah Syeikh Ahmad Surkati Al-Anshori.

Ormas ini menghimpun berdasarkan akidah Islamiyyah dalam bentuk pelayanan pendidikan, pengajaran, sosial, hingga dakwah di tingkat internasional. Di masa awal pendirian ormas Al Irsyad di Indonesia dikenal sebagai kelompok pembaruan Islam Nusantara. Seiring berjalannya waktu, ormas ini juga merambah ke dunia medis dengan pendirian sejumlah rumah sakit di daerah-daerah.

Dan yang kelima Al Washliyah. Ormas Al Washliyah mulanya didirikan untuk menghimpun umat Islam yang terpecah belah akibat beda pandangan saat Indonesia masih dijajah Belanda.

Saat itu, perang masih bersifat kedaerahan dan perjuangan merdeka untuk negara belum terpupuk. Dilansir dari washliyah.or.id, ormas ini didirikan di Kota Medan, Sumatera Utara pada 30 November 1930. Pada tahun 2021 pengikut ormas Al Washliyah diperkirakan mencapai 15 juta jiwa di seluruh Indonesia.

Tempo.co yang memuat tulisan tersebut pada tanggal 4 Juni 2024, persis setelah Presiden mengeluarkan surat keputusan perihal dibolehkannya ormas keagamaan untuk mengelola pertambangan. Keputusan yang belakangan menuai beragam tanggapan.

Dalam sebuah wawancara Menteri Siti Nurbaya dengan wartawan, dia menegaskan bahwa izin mengelola pertambangan itu kepada ormas keagamaan, yang bisa dikelola oleh sayap bisnis yang dimiliki oleh ormas keagamaan tersebut. Jadi tetap profesional.

Menurutnya, “Ormas itu pertimbangannya itu tadi karena ada sayap-sayap organisasinya yang memungkinkan. Dari pada ormasnya setiap hari mengajukan proposal, kan lebih baik dengan sayap bisnis yang rapi dan tetap profesional”.

Beragam tanggapan muncul atasa regulasi ini. Ketua Umum PBNU KH. Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya mengatakan, pemberian izin tambang untuk ormas keagamaan dari pemerintah merupakan tanggung jawab yang harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya agar tujuan mulia dari kebijakan itu sungguh-sungguh tercapai.

“Nahdlatul Ulama telah siap dengan sumber-sumber daya manusia yang mumpuni, perangkat organisasi yang lengkap, dan jaringan bisnis yang cukup kuat untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab tersebut,” demikian menurut Gus Yahya.

Sementara Muhammadiyah belum memutuskan sikap sehubungan dengan belum adanya rapat yang khusus membahas tentang itu. Menurut Busyro Muqoddas, “Saya melihatnya perlu dan harus dari sudut yang utuh, artinya tidak hanya dari sudut kebijakan ini saja”.

Dia melanjutkan, “Yang saya maksud ialah apakah kebijakan ini harus digantikan, perlu digantikan dengan kebijakan Presiden atau pemerintah yang dilihat dari ketika membahas RUU Omnibuslaw yang kemudian ganti namanya jadi UU Cipta Kerja”.

Atas kebijakan Presiden yang memberikan kesempatan kepada ormas keagamaan untuk mengelola pertambangan, Menko Marves Luhut B. Panjaitan mengajak kepada masyarakat untuk turut mengawasinya.

Menurutnya, izin pertambangan bagi ormas keagamaan bisa menimbulkan konflik kepentingan. Oleh karena itu pemerintah perlu mengawasi secara ketat. Sebuah ajakan yang sebetulnya wajar. Seperti halnya mengawasi program atau proyek lainnya yang sudah berjalan.

Sementara Mathlaul Anwar, organisasi kemasyarakatan keagamaan yang tidak masuk ke dalam 5 organisasi keagamaan di Indonesia yang terkenal dan berpengaruh, sebagaimana menurut tempo.co, lain lagi sikapnya.

Secara resmi, belum ada sikap dari Pengurus Besar Mathlaul Anwar atas kebijakan Presiden RI tersebut. Yang muncul malah respon terhadap Menko Marves Luhut B. Panjaitan, yang mengajak masyarakat untuk mengawasi penerapan kebijakan tersebut.

Abdurrahman Rasna, Ketua V Pengurus Besar Mathlaul Anwar menyatakan bahwa, “Pemberian izin pengelolaan tambang kepada organisasi kemasyarakatan sepertinya hanya jebakan”. Statement bernada sakwasangka ini semoga bukan karena Mathlaul Anwar tidak masuk dalam 5 besar organisasi keagamaan yang terkenal dan berpengaruh di Indonesia.***

Oleh: Ocit Abdurrosyid Siddiq

Penulis adalah Ketua Forum Diskusi dan Kajian Liberal Banten Society (Fordiska Libas)


admin

Editor : admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content ini dilindungi.....!!!!