Mediasuararakyat.com – Banten | Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pandeglang memberikan penjelasan soal truk sumbu tiga masih melenggang di wilayah perkotaan Pandeglang.
Menurut Kepala Bidang Lalu Lintas (Lalin) Dishub Pandeglang Yat Hidayat mengungkapkan bahwa penanganan kendaraan bertonase besar kini menjadi kewenangan Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Penanganan tersebut dilakukan melalui Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Cimanuk yang berfungsi sebagai pengawas muatan kendaraan
“Jadi sekarang itu hasil dari rapat, sekarang kendaraan muatan besar itu ditangani oleh kementerian perhubungan, kendaraan-kendaraan itu dalam hal pengawasan diperiksa melalui jembatan timbang di Cimanuk,” ungkapnya saat dihubungi via telepon seluler, Senin 24 Juni 2024.
Jembatan timbang tersebut nantinya harus bisa akurat menimbang tonase tiap kendaraan yang akan melintas. Pasalnya kendaraan-kendaraan dengan muatan berlebih selama ini sering merusak jalan-jalan raya baik yang sudah dibangun oleh pemerintah pusat atau daerah.
Dengan adanya jembatan timbang ini kendaraan tidak sembarangan lagi melintas di jalan. Tonase kendaraan yang melintas tidak boleh melebihi kapasitas berdasarkan peraturan yang sudah ada.
Sebelumnya diberitakan, truk sumbu tiga bertonasi melebihi kapasitas seakan-akan masih melenggang bebas tanpa adanya pengawasan maupun penertiban memasuki kawasan perkotaan Pandeglang yang sudah jelas dilarang.
Padahal, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang telah mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) No. 08 tahun 2007 yang secara jelas melarang kendaraan truk sumbu tiga memasuki wilayah perkotaan Pandeglang.
Namun, pantauan di lapangan menunjukkan bahwa truk-truk besar ini masih sering terlihat melintasi area-area seperti Alun-alun Pandeglang dan Jalan Tenjolaya tanpa adanya tindakan tegas dari pihak berwenang.
Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat terkait potensi kerusakan infrastruktur jalan dan peningkatan risiko kecelakaan lalu lintas akibat keberadaan truk-truk bertonase tinggi tersebut.
Salah satu pengendara sepeda motor Sofian kendaraan truk besar ini dirasa sangat menganggu dan membahayakan bagi pengendara, terutama di wilayah ruas perkotaan Pandeglang.
“Masa truk besar lewat jalan sini sih biasanya kan lewat Jalan AMD Lintas Timur Kadubanen, jelas sangat bahaya lah apalagi kendaraan besar ngeganggu, peran pihak terkait kemana aja sih diem aja kayaknya enggak merhatiin,” ungkapnya, 24 Juni 2024.***
Penulis: SN