Mediasuararakyat.com – Banten | Salah satu aktivis di Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) tingkat DPP Banten menyoroti adanya dugaan kecurangan pada proses tender lelang pada pekerjaan Gedung Dinsos Kota Cilegon Provinsi Banten.
Menurut inisial PO, bahwa sebagai dasar sementara terjadinya dugaan pelanggaran tender lelang, berdasarkan dari adanya beberapa dokumen pelaksanaan tender yang dimenangkan oleh salah satu perusahaan yakni PT NTK, yang notabenenya telah diketahui sebagai perusahaan kecil yang sudah dimenangkan oleh Panitia Penyelenggara Tender. Sudah jelas bahwa berdasarkan kajian dan analisa yang sudah dilakukan bahwa perusahaan PT NTK tidak memenuhi standar kualifikasi Non kecil, yang disyaratkan oleh panitia yang tercantum dalam LPSE.
“Disinyalir, proses lelang tersebut disusupi oknum-oknum yang mempunyai kepentingan, dan diduga menyalahgunakan wewenang jabatannya. Sehingga dugaan korporasi tersebut dengan sengaja memenangkan pihak tertentu dan membuat alasan-alasan tak logis untuk mengalahkan pihak yang lain,” ungkap PO, kepada media, Rabu 3 Juli 2024, melalui pesan singkat WhatsApp-nya.
PO menjelaskan, hal tersebut berawal saat adanya aduan/laporan atas adanya salah satu pihak yang merasa dicurangi, yang mana bahwa perusahaan mereka gagal menjadi pemenang tender karena alasan yang tidak logis dengan dugaan alasan yang dibuat-buat. Awalnya pihak yang dirugikan telah melaporkan persoalan dugaan kecurangan pada pelaksanaan tender proyek/lelang oleh pihak panitia tender, bahwa perusahaan mereka tidak memenangkan tender karena adanya masalah yang dipersyaratkan.
“Yang lebih mengherankan lagi, justru tender proyek ini dimenangkan oleh pihak perusahaan yang dianggap tidak memenuhi syarat sebagai perusahaan peserta lelang, dan yang jelas proses tender proyek Gedung Dinsos kota Cilegon ini diduga banyak kejanggalan baik dari administrasi perusahaan, pemenang maupun oknum dari pada panitia,” katanya.
Untuk menyikapi hal itu , PO salah satu Aktivis di Lembaga Swadaya Masyarakat Provinsi Banten itu akan mengusut tuntas adanya dugaan kecurangan pada pelaksanaan proses tender Proyek Gedung Dinsos Kota Cilegon tersebut.
“Kami tidak mau ada permainan dalam proses tender, kita akan bersihkan dari orang-orang yang mencari keuntungan dirinya sendiri,” ungkapnya.
Bahkan ia akan menyurati Walikota Cilegon dan kepala OPD instansi terkait untuk melakukan konfirmasi.
“Bahkan jika semua sudah cukup bukti dan dinyatakan ada dugaan unsur KKN, kami tak segan-segan untuk menyurati APH terkait, baik dari kejaksaan maupun yang lainnya sebagai penegak hukum dan pengawasan,” tandasnya.***
Penulis: SN