Img 20240730 Wa0000

Mediasuararakyat.com – Sumenep, Jawa Timur | Pungsi dan kegunaan pasar di bangun adalah agar memudahkan aktivitas penjual dan pembeli berkumpul disatu tempat yg telah di tunjuk, maka dari itu pemerintah daerah serta para pihak terkait telah menentukan petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) nya.

Tata kelola pasar yang baik, bisa dilihat dari kebersihan dan keamanan pasar serta tidak adanya pungutan liar (pungli), sehingga merasa nyaman dan aman para penghuni dan pengunjung pasar.

Namun hal tersebut tidak terjadi di pasar Anom Sumenep, para pengunjung pasar merasa jengah dan kesal dengan adanya pungutan dengan alasan penitipan barang yang disampaikan oleh juru parkir (jukir), padahal begitu masuk pasar Anom telah ada parkir electrik.

Sungguh ironis nya hal tersebut seakan diduga ada unsur pembiaran dari pihak terkait, hal tersebut dilihat dari sikap dinas ketika dikonfirmasi terkait entang ada nya diduga parkir liar yang intinya telah cukup meresahkan pengunjung pasar Anom di kabupaten Sumenep provinsi Jawa Timur (Jatim).

Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pemerintah Daerah Sumenep yang berwenang memantau dan sebagai penyedia sarana dan prasarana pasar serta mengawasi dan menindak lanjuti setiap pesan dan saran yang disampaikan terkait temuan di wilayah pasar, bukan malah sebalik nya dengan mencari beberapa alasan seperti yg telah disampaikan kepada kabid perdagangan Idam Halil.

Idam Halil selaku Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan pada tanggal 29/07/2024 sekiranya pada pukul 11.00 wib menyampaikan akan menindak tegas akan tetapi sesuai aturan untuk awal bulan juli untuk parkir motor yang diduga liar akan dilakukan penertiban, namun kenyataan nya jauh dari keterangan yang disampaikan, hingga hari ini parkir liar atau tambahan dari ketentuan parkir yg telah di tentukan masih melenggang mulus, ada apa sehingga tidak dapat dilakukan penindakan .????????

maka dari itu di harapkan kepada para pihak terkait baik agar segera melakukan tindakan tegas terhadap parkir motor diduga liar tersebut.serta kemen perindak harus segera mengambil sikap.agar menjadi lebih baik untuk kedepan nya.

(Lipsus.wilayah kabupaten sumenep. ANDI SH./TEAM.)

admin

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content ini dilindungi.....!!!!