Sejak dilantik 26 Agustus 2024 lalu, ke 50 Anggota DPRD Kabupaten Pandeglang, Banten belum bisa beraktivitas karena masih menunggu pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Menurut Sekretaris DPRD Pandeglang, Suaedi, bahwa belum aktifnya anggota DPRD Pandeglang masih menunggu pembentukan AKD.
“Kita masih menunggu kelengkapan fraksi dan pimpinan definitif usulan partai. Sampai saat ini baru ada 4 partai susunan fraksi Demokrat, PKS, PDIP dan PPP. Semuanya 8 fraksi,” ungkap Drs Suaedi Kurdiatna, M.Si kepada media, Selasa (03/09/2024).
Dikatakan Suaedi yang sebelumnya menjabat Kepala Kesbangpol dan Kepala Dinas Perikanan Pandeglang ini, pihaknya sudah mengirimkan undangan kepada para pimpinan 8 partai tersebut.
“Kami sudah mengirimkan surat usulan pemberitahuan komposisi fraksi 2024-2029 dari pimpinan sementara. Jadi kita belum bisa menjadwalkan paripurna pembentukan AKD,” katanya.
Salah seorang anggota DPRD Pandeglang Dede Sumantri yang kali kedua periode terpilih kembali menjadi wakil rakyat dari fraksi PKS mengatakan, bahwa anggota DPRD Pandeglang yang baru dilantik belum bisa menjalankan aktivitasnya karena masih menunggu kelengkapan fraksi dan pimpinan definitif.
“Ya benar kami masih menunggu pengesahan alat kelengkapan dewan yang nanti akan diparipurnakan,” ujarnya singkat.
Dari informasi bahwa pimpinan DPRD Pandeglang dari Golkar, Nasdem, Gerindra dan Demokrat.***
Penulis: SN