Mediasuararakyat.com – Simalungun, Sumatera Utara | Sebelumnya diwartakan disalah satu media online, bahwa Pangulu Nagori Buntu Turunan inisial RBN telah bersikap arogan dan bekingi perusahaan CV. Jaya Anugerah dalam alih fungsi kehutanan menjadi lahan perkebunan sawit, selain itu juga dituliskan bahwa Pangulu RBN memerintahkan pihak CV. Jaya Anugerah agar meratakan tanaman milik masyarakat dan langsung menyaksikan perusakan tanaman di lahan tersebut tepatnya di Huta lll, Nagori Bosar Nauli, Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
Atas hal tersebut, Pangulu Nagori Buntu Turunan Roberton Nainggolan bersama beberapa petani lokal dari Nagori Bosar Nauli mengungkap kebenaran saat wawancara bersama beberapa wartawan pada hari Kamis (05/09/2024).
“Yang pertama saya agak menyesalkan atas pemberitaan tersebut karena hanya sepihak tanpa konfirmasi pada saya terlebih dahulu selaku yang dituliskan dalam warta tersebut, tentu saya dirugikan dalam hal ini, padahal yang sebenarnya saya hanya menjelaskan dan memberikan motivasi pada saudara Nelson Manurung supaya tidak memperdaya masyarakat demi ambisi pribadinya menguasai lahan perusahaan, karena dia ini merupakan salah satu otak dibalik penggarapan lahan milik CV. Jaya Anugerah yang sangat ambisi ingin menguasai lahan tersebut dengan mengandalkan jabatan Gamot (Kadus =Red) yang baru diamanatkan beberapa bulan lalu padanya”, ungkap Roberton Nainggolan.
Cerita yang sebenarnya menurut Roberton Nainggolan, terkait penggarapan lahan milik CV. Jaya Anugerah tepatnya di Blok Vll (tujuh) yang dilakukan sekumpulan petani yang dikomandoi Nelson Manurung, pihak perusahaan telah melakukan Dumas melalui Polsekta Tanah Jawa, selanjutnya telah dilakukan 3 kali mediasi namun pihak penggarap tidak pernah menghadiri bahkan tidak peduli atas undangan pihak kepolisian, adapun pertama dilakukan di kantor perkebunan CV. Jaya Anugerah, selanjutnya 2 kali di Polsekta Tanah Jawa, mengingat tidak ada itikad baik penggarap dalam perihal undangan mediasi, akhirnya pihak perusahaan berupaya mengamankan lahannya dengan memasukkan jonder untuk pengolahan lahan.
Ketika dilakukan pengolahan, ternyata ditemui dilokasi penggarap bernama Leo Saragi, oleh Leo menelepon Nelson Manurung dan langsung datang ke lokasi, awalnya Roberton Nainggolan masih memberikan peringatan pada Nelson Manurung agar tidak memperdayakan masyarakat demi ambisi pribadinya.
“Saya justru mengingatkan dia atas tindakannya merugikan masyarakat kok malah diplesetkan arogan, perlu diketahui antara Nagori Buntu Turunan dengan Bosar Nauli saling berkaitan, karena selain satu lahan pertanian, ikatan kekeluargaan dan kekerabatan pun masih kental pada 2 Nagori ini, dari itu banyak yang mengeluhkan pada saya soal ulah Nelson Manurung ini yang diduga telah mengelabui masyarakat dengan mengutip uang pendaftaran 110.000 rupiah pada anggota kelompok tani dengan iming iming akan mendapatkan 1 Hektar lahan garapan per anggota, awalnya masyarakat yang bergabung dalam kelompok tani penggarap ini mencapai 80 lebih, namun setelah mereka tahu yang digarap lahan CV. Jaya Anugerah, akhirnya para penggarap sadar dan mundur, sehingga kini tinggal beberapa Perangkat Nagori dan Maujana Nagori Bosar Nauli karena Nelson Manurung ini satu pekerjaan dengan mereka”, ungkap Roberton menjelaskan kejadian sebenarnya di lapangan.
Memang kata Roberton Nainggolan, saat itu dia bertanya pada Nelson Manurung siapa dari Dinas Kehutanan yang mereka kenal bukan bertanya siapa bekingnya seperti yang diberitakan.
“Siapa rupanya orang kehutanan yang kalian kenal, coba sebutkan namanya, kalau memang ada, upayakan lah kesana, karena pembentukan kelompok tani hutan itu ya harus ditentukan dahulu objek wilayah, tingkat keberhasilannya pun sangat sulit ditambah prosesnya sangat panjang, jadi jangan kau perdaya masyarakat itu, karena mereka sudah mengeluh kalian kutip uang dengan berbagai alasan, saya tahu awalnya kalian rapat pembentukan kelompok bersama Pangulu Bosar Nauli, kalian janjikan akan menggarap lahan dan hasilnya memperoleh 1 hektar per orang, kasihan masyarakat itu, begitulah kalimat yang saya sampaikan sama si Nelson itu”, ungkap Roberton menuturkan perbincangannnya pada Nelson Manurung saat di lapangan.
“Sama para penggarap itu juga saya sampaikan, bahwa jika lahan tersebut bisa digarap dan bisa direkomendasikan pihak Kehutanan saya sendiri pun mau untuk mengerjakanya, namun kenyataannya lahan milik CV.Jaya Anugerah tersebut sudah lengkap memiliki SKT (Surat Keterangan Tanah) yang ditanda tangani Pangulu pertama Nagori Bosar Nauli, maka sudah tidak mungkin akan berhasil digarap, jika bisa digarap ya saya pun mau, untuk apa saya bela perusahaan, namun faktanya kan jelas perusahaan memiliki SKT”, tandasnya sembari menunjukkan beberapa Surat Keterangan Tanah dan salah satunya bernomor 5932/155/Ekon/BN/2004 tertanda tangan Pangulu Nagori Bosar Nauli Justin Manurung.
Lanjut Roberton Nainggolan, dalam pemberitaan tersebut juga disebutkan bahwa masyarakat telah mendatangkan Syahrudi dari KPH 2 Dinas Kehutanan untuk melakukan tapal batas, dan dinyatakan bahwa lahan yang dikuasai CV. Jaya Anugerah yang telah ditanami sawit merupakan kawasan hutan.
“Ya pak Syahrudi kan kemarin datang atas undangan Pangulu Bosar Nauli untuk menentukan tapal batas kehutanan, sah sah saja jika disebutkan lahan tersebut kawasan kehutanan, toh juga dari dulu memang ada tapal batas kehutanan di wilayah itu, namun kan jika mereka pahami Undang Undang Cipta Kerja Poin 110 B yang menjadi acuan mereka dalam menggarap lahan tersebut yang isinya apabila sudah terlanjur dikeluarkan pemerintah baik soal sertifikat dan surat tanah maka akan gugur bagi pihak Kehutanan, namun kan apabila sudah terlanjur maka dikenakan denda administratif, bukan semata mata ditunjukkan tapal batas langsung bisa kita garap, kecuali sebelumnya lahan tersebut merupakan lahan tidur ya mungkin saja bisa dikerjakan,” jelas RN.
“Saya juga bilang pada mereka, jika memang Kehutanan mengeluarkan objek lahan tersebut untuk dikelola kelompok tani masyarakat sekitar mungkin perusahaan pun siap melepaskan, namun harus digaris bawahi CV. Jaya Anugerah bukan pemilik pertama pada lahan, status lahan tersebut sebelumnya dibeli oleh Hamlet Lubis dari Masyarakat sekitar, setelah beberapa tahun dijual kepada Palar Nainggolan, dan oleh Palar Nainggolan sekira tahun 2006 dijual kepada Aseng Petani, sempat beberapa tahun dikelola oleh Aseng Petani selanjutnya dijual kepada CV Jaya Anugerah sekitar tahun 2021 hingga saat ini, dan kelas mereka memiliki seluruh dokumen SKT lahan tersebut, jadi jangan kita korbankan mereka”, ungkap RN.
“Soal disebut merusak tanaman milik masyarakat, saya juga masih memiliki rasa keprimanusian, seperti yang saya katakan tadi bahwa antara Bosar Nauli dan Buntu Turunan itu masih memiliki ikatan yang erat, jika tidak untuk apa dimasa masa Covid 19 kemarin kita sering berbagai sembako di Bosar Nauli, banyak loh warga Bosar Nauli itu yang kita bina agar bisa mandiri, itu karena mereka sudah saya anggap keluarga dan merasa sependeritaan, makanya adapun yang kami jonder itu lahan yang udah rusak dimakan ternak lembu, kalau yang masih bagus dan akan segera panen tetap dibiarkan, tetapi kita berikan waktu bagi mereka untuk menyelesaikannya”, tandasnya.
Sementara itu sesuai keterangan Haleluya Manurung, salah satu anggota kelompok tani penggarap yang sudah menyesali dan akhirnya keluar dari kelompok menceritakan kronologi awal mula Ia diajak bergabung.
“Awalnya saya diajak oleh Gamot (Kadus=Red) untuk bergabung menjadi anggota kelompok tani dengan uang pendaftaran senilai 110.000 rupiah, jumlah kelompok tani yang tergabung sekitar 80 orang, dan semua di wajibkan membayar uang pendaftaran yang sudah dipatokkan oleh pengurus, dari keterangan awal pengurus saat kami rapat pertama dengan Pangulu Bosar Nauli akan menggarap lahan kosong, dan untuk melakukan pembersihan lahan tersebut, kami anggota di haruskan bergotongroyong dengan catatan anggota yang tidak hadir harus digantikan atau membayar denda 100.000 rupiah”, tandas Haleluya.
“Seluruh uang pendaftaran dan denda bagi anggota yang tidak ikut gotong royong di kumpulkan oleh bendera kelompok, namun yang anehnya hingga saat ini legalitas kelompok tani yang digagasi Pangulu Bosar Nauli tersebut belum ada kejelasan dan belum terdaftar, maka saya putuskan untuk mundur dari keanggotaan kelompok tani tersebut, karena saya anggap kelompok tani itu masih belum legal keabsahannya. Ditambah lagi lahan yang di kelola oleh kelompok tani tersebut, ternyata lahan yang sudah di kuasai CV Anugrah Jaya, karena konsepnya sudah lari dari pembicaraan awal maka saya putuskan bersama kawan kawan untuk keluar, namun saya tidak akan berdiam karena saya perhitungkan sudah 1,5 juta uang saya masuk kedalam, jika bisa uang saya dikembalikan”, tandasnya dengan wajah seperti dongkol.
Terpisah Asisten kebun CV. Jaya Anugerah Ebit Siagian ketika dikonfirmasi terkait permasalahan lahan yang dikelola oleh Perkebunan menerangkan sudah menyerahkan sepenuhnya terhadap Aparat Penegak Hukum.
“Tentu CV. Jaya Anugerah yang sudah memiliki alas hak kepemilikan lahan merasa terusik atas tindakan yang lakukan sejumlah warga yang mengatas namakan kelompok tani tersebut bang, mereka merusak aset perusahaan sehingga mengalami kerugian besar, jadi penyelesaian hukumnya sudah kami percayakan pada pihak kepolisian, mediasi yang dilakukan oleh pihak kepolisian tidak mereka hadiri beberapa kali, padahal kan mereka yang minta dimediasi, akhirnya pihak kepolisian bertindak tegas dan informasinya hari ini kamis tanggal 05 September bapak Nelson Manurung sudah dilakukan penangkapan dan diamankan di Polsek Tanah Jawa”, ungkap Ebit. (S.Hadi Purba)