Bakal calon bupati dari jalur independen atau perseorangan, Aap Aptadi kembali mendaftar ke KPU Pandeglang bersama Ratu Anita sebagai bakal calon wakil bupati (Bacawabup) pengganti Nurul Qomar yang tidak memenuhi syarat (TSM) hasil pemeriksaan kesehatannya.
“Dari empat calon wakil pengganti Bapak Nurul saya memilih ibu Ratu Anita sebagai Bacawabup yang hari ini (08/09) datang ke KPU Pandeglang resmi mendaftar dengan persyaratan yang sudah lengkap diserahkan,” ungkap Aap Aptadi kepada media, Minggu (08/09/2024) di KPU Pandeglang pukul 14.30 WIB.
“Alhamdulillah sesuai pemeriksaan KPU yang diberikan waktu tiga hari oleh KPU dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat, karena sudah dipersiapkan jauh-jauh hari,” sambungnya.
Menurut Aap Aptadi, dipilihnya Ratu Anita sebagai Bacawabup untuk mendampingi dirinya pada Pilkada Pandeglang untuk memenuhi keterwakilan kaum perempuan yang pada Pilkada sangat menguat.
“Maka saya memilih ibu Ratu Anita pasangan yang layak untuk memenuhi keterwakilan kaum perempuan yang menguat,” katanya singkat
Aap menambahkan, bahwa memiliki beberapa kriteria dalam menentukan sosok wakil tersebut, diantaranya harus memiliki basis massa dan logistik.
Diketahui KPU Pandeglang menyampaikan hasil pemeriksaan kesehatan empat kandidat Bakal calon bupati dan wakil bupati Pandeglang. Dari hasil pemeriksaan itu menyebutkan, Nurul Qomar yang menjadi wakil Aap Aptadi dianggap tidak memenuhi syarat (TMS).
“Dari hasil kesimpulan yang dikeluarkan oleh tim medis pemeriksaan kesehatan, pasangan calon bupati dan wakil bupati ada satu pasangan yang dianggap tidak memenuhi syarat,” kata Restu Sugrining Umam selaku Ketua Divisi Teknis Penyelanggara Pemilu KPU Pandeglang.
“Pak Nurul Qomar Bacawabup dari perseorangan TMS karena dianggap tidak mampu secara jasmani,” pungkasnya.***
Penulis: SN