Img 20240911 Wa0038

Lembaga Pendamping Proses Produk Halal Mathla’ul Anwar (LP3H-MA) dengan bangga mengadakan pelatihan Juru Sembelih Halal (JULEHA) di Gedung Baitul Hamdi, kecamatan Menes, kabupaten Pandeglang yang digelar pada Rabu 11 September 2024.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman dan keterampilan kepada para peserta mengenai penyembelihan hewan kurban sesuai dengan syariat Islam dan standar halal yang berlaku.

Sambutan pembuka disampaikan oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Ketua LP3H MA Hadi Susilo, M.Si, Ketua LPPM UNMA Banten, Wakil Rektor I UNMA Banten, dan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Pandeglang. Mereka memberikan apresiasi atas pentingnya pelatihan ini dalam menjamin kehalalan daging yang akan dikonsumsi oleh masyarakat.

Ketua LP3H MA, Hadi Susilo, M.Si, dalam sambutannya menekankan pentingnya pelatihan tersebut sebagai bagian dari upaya memastikan kualitas penyembelihan hewan kurban. 

Hadi menjelaskan bahwa prinsip “Caturdharma” yang diterapkan di UNMA Banten meliputi empat pilar utama perguruan tinggi, pendidikan, penelitian, pengabdian masyarakat, dan keislaman, yang menjadi dasar dalam pemberdayaan masyarakat melalui berbagai kegiatan.

Hadi Susilo juga menyoroti pentingnya sertifikasi halal sesuai dengan UU Jaminan Produk Halal Nomor 33 Tahun 2014, yang mewajibkan setiap produk yang beredar dan diperdagangkan di Indonesia untuk memiliki sertifikat halal. 

“Sertifikasi ini mencakup seluruh proses dari hulu ke hilir, memastikan bahwa semua aspek pemotongan hewan mematuhi standar halal yang berlaku,” ujarnya.

Lebih jauh, Hadi Susilo mengungkapkan rencana pengembangan kegiatan di masa depan, termasuk tidak hanya fokus pada pelatihan juru sembelih halal tetapi juga sertifikasi halal untuk rumah potong hewan. 

“Langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan bahwa seluruh proses pemotongan hewan mengikuti standar halal yang ditetapkan oleh LPPOM MUI,” katanya.

Sebanyak 16 peserta yang merupakan perwakilan dari setiap kecamatan di Kabupaten Pandeglang mengikuti pelatihan ini. 

Hadi berharap pelatihan ini akan mempersiapkan peserta dengan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk melaksanakan penyembelihan sesuai dengan standar halal.

Sesi pertama pelatihan dimulai pada pukul 09.15 WIB dengan topik Penyembelihan Hewan Halal Berbasis SKKNI yang dipaparkan oleh Dr. H. Rodani, M.Si. Materi ini membahas standar kompetensi yang harus dipenuhi dalam penyembelihan hewan untuk memastikan kehalalan dan keamanan produk. 

Rodani menjelaskan bahwa pelatihan ini penting untuk memastikan semua produk pangan di Pandeglang, termasuk daging kurban, memenuhi standar halal. 

“Para pelaku usaha yang memproduksi dan memperdagangkan produk pangan wajib bersertifikat halal dan mematuhi regulasi yang ada untuk memastikan kepatuhan terhadap standar halal,” tegasnya.

Sesi kedua menghadirkan K.H. Endang Saeful Anwar, M.A, yang membahas Standar Sertifikasi Penyembelihan Halal Berdasarkan Fatwa MUI dari pukul 11.15 hingga 12.30 WIB. 

Ia menjelaskan berbagai aspek fatwa MUI yang relevan untuk sertifikasi halal dan praktik penyembelihan. KH Endang Saeful menekankan pentingnya kesehatan hewan sebelum disembelih dan perlunya tim yang terampil dalam menangani hewan kurban. 

“Panitia harus memastikan hewan yang akan disembelih dalam kondisi sehat dan proses penyembelihan dilakukan dengan cara yang benar untuk menghindari risiko kesehatan dan memastikan daging yang dihasilkan halal dan higienis,” ujarnya.

Ia juga berharap materi yang disampaikan dapat diimplementasikan di Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) masing-masing, sehingga ibadah kurban dapat dilaksanakan dengan baik dan daging yang dibagikan memenuhi standar halal dan sehat. 

“Kami berharap peserta dapat menyebarluaskan pengetahuan ini untuk manfaat yang lebih luas,” harapnya.

Dengan pelatihan ini, diharapkan keterampilan para juru sembelih di Kabupaten Pandeglang dapat meningkat, memastikan bahwa daging kurban yang dibagikan kepada masyarakat tidak hanya halal secara syariat tetapi juga memenuhi standar kesehatan dan kebersihan. 

“Upaya ini bertujuan untuk memberikan ketentraman batin bagi umat Islam sekaligus memastikan kualitas penyembelihan dan kehalalan daging kurban di daerah ini,” pungkasnya.***

Penulis: SN

admin

Editor : admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content ini dilindungi.....!!!!