Cafe Hamparan Cikole di Jalan Raya Lintas Timur AMD jadi saksi tempat penandatanganan perjanjian kerjasama antara KPU Pandeglang dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang upaya menciptakan Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 27 November 2024 mendatang.
Perjanjian kerjasama ini ditandatangani langsung oleh Ketua KPU Pandeglang dan Kepala Kejari Pandeglang pada hari Selasa tgl 17 September 2024.
Menurut Nunung Nurazizah selaku Ketua KPU Pandeglang, bahwa dalam melaksanakan tahapan pemilihan tentunya akan menghadapi kendala dan permasalahan hukum mulai dari pendaftaran pasangan calon, penetapan pasangan calon, kampanye, proses pengadaan surat suara, bilik suara serta pengadaan logistik hingga permasalahan hukum lainnya.
“Untuk itu, kami perlu kerjasama dengan pihak Kejari Pandeglang agar pelaksanaan Pilkada serentak 2024 yang bermartabat laksanakan dengan baik,” ungkap Nunung Nurazizah kepada media, Selasa (17/09/2024).
Sementara itu Kepala Kejari Pandeglang Aco Rahmadi Jaya, SH., MH mengatakan bahwa perjanjian kerjasama ini merupakan wadah yang sangat penting untuk semua pihak agar saling berdiskusi, tukar informasi dan menganalisis potensi kerawanan yang mungkin terjadi pada setiap tahapan pemilihan.
“Kerjasama ini langkah yang baik bisa saling diskusi dan tukar informasi agar potensi kerawanan disetiap tahap Pilkada bisa diantisipasi,” katanya.
Senada juga disampaikan Samsuri selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan pada KPU Pandeglang menyampaikan, tujuan perjanjian kerjasama ini adalah pendampingan hukum, pertimbangan dan tindakan hukum lainnya dibidang perdata dan tata usaha negara atau permasalahan hukum lainnya pada pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024.
“Ini sangat penting karena bisa menjadikan kami sebagai tempat berdiskusi tentang hukum atau aturan lainya saat pilkada. Sehingga bisa saling melengkapi,” katanya singkat.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua KPU Pandeglang Nunung Nurazizah, Samsuri Ketua divisi hukum, Falahudin Ketua divisi SDM dan Parmas, Sekretaris KPU, Kasubag teknis dan hukum, Kasubag Rendatin beserta jajaran serta Kepala Kejari Pandeglang bersama jajarannya.***
Penulis: SN