Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang telah melakukan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pandeglang 2024, pada acara pleno terbuka yang digelar di Kantor KPU Pandeglang, Banten.
Empat pasangan calon telah mendapatkan nomor urut kontestasi Pilkada Pandeglang 2024 secara resmi ditetapkan oleh KPU Kabupaten Pandeglang.
Hasil pengundian menempatkan pasangan Fitron-Diana pada nomor urut 1, diikuti oleh pasangan Raden Dewi Setiani-Iing Andri Supriadi dengan nomor urut 2. Pasangan Uday Suhada-Fujiyanto mendapatkan nomor urut 3, dan pasangan Aap Aptadi-Ratu Anita menempati nomor urut 4.
Acara pengundian ini dihadiri oleh seluruh komisioner KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pandeglang. Selain itu, sejumlah pejabat daerah turut hadir, termasuk Bupati Pandeglang. Setelah pengundian, seluruh komisioner KPU Pandeglang menandatangani berita acara sebagai tanda sahnya hasil pengundian tersebut.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pandeglang, Nunung Nurazizah mengungkapkan bahwa pihaknya telah melaksanakan pengundian nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati Pandeglang. Pengundian tersebut dilakukan berdasarkan Pasal 1 Ayat 1 Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang pencalonan bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota.
“Pada malam ini, empat pasangan calon telah ditetapkan mendapatkan nomor urut untuk Pilkada Pandeglang,” ujar Nunung pada Senin, 23 September 2034.
Nunung menambahkan, pengundian ini menetapkan empat pasangan calon yang akan bersaing dalam kontestasi Pilkada Pandeglang 2024 mendatang. Berikut hasil pengundian nomor urut pasangan calon:
1. Fitron-Diana (Nomor urut 1).
2. Raden Dewi Setiani-Iing Andri Supriadi (Nomor urut 2).
3. Uday Suhada-Fujiyanto (Nomor urut 3).
4. Aap Aptadi-Ratu Anita (Nomor urut 4).
“Besok, kami akan menggelar deklarasi kampanye damai yang akan berlangsung di Hotel Horison Altama Pandeglang. Acara ini akan dihadiri oleh empat pasangan calon, pendukung mereka, serta beberapa tamu undangan dari Forkopimda,” lanjutnya.
Nunung juga menjelaskan bahwa penyerahan laporan dana kampanye telah diunggah melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon) dan telah diterima oleh KPU per tanggal 24 September 2024. Informasi tersebut juga telah disampaikan kepada liaison officer (LO) masing-masing pasangan calon.
“Kami telah mengimbau kepada para pasangan calon untuk segera menyerahkan desain Alat Peraga Kampanye (APK) dan Bahan Kampanye (BK) agar kami dapat memprosesnya. Selain itu, pencetakan surat suara juga akan segera dilakukan setelah penetapan calon. Ke depan, tahapan Pilkada ini akan berjalan lebih cepat,” tutupnya.
Proses pleno terbuka ini juga diwarnai dengan kehadiran para pendukung dari masing-masing pasangan calon, yang memberikan semangat kepada calon yang mereka usung.
Dengan penetapan nomor urut ini, tahapan Pilkada Pandeglang 2024 semakin mendekati puncaknya, di mana para kandidat akan memasuki masa kampanye untuk menarik dukungan masyarakat.
KPU Pandeglang berharap seluruh proses pemilihan berjalan dengan lancar dan tetap mengedepankan prinsip demokrasi yang jujur, adil, dan transparan.***
Penulis: SN