Img 20240926 210351

Badan pendapatan daerah (Bapenda) Kabupaten Pandeglang terus gencar melakukan penagihan kepada wajib pajak untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan hingga saat ini baru mencapai 75 persen dari 11 obyek pajak daerah tahun 2024 sebesar Rp.93 miliar.

Menurut Ramadani selaku Kepala Bapenda Kabupaten Pandeglang dirinya turun langsung ke lapangan untuk melakukan monitoring dan penagihan kesejumlah wajib pajak untuk tercapainya target PAD yang dibebankan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dipimpinnya tersebut.

“Bahkan bagi para wajib pajak yang nakal kita tegaskan dan ancaman kalau sampai batas waktu yang telah ditetapkan kita datang lagi bersama Satpol PP dan pihak kejaksaan,” ungkap Ramadani kepada media di ruang kerjanya, Kamis 26 September 2024.

“Karena saya selaku pejabat yang diberikan kewenangan sesuai ketentuan undang-undang, terhadap wajib pajak daerah itu ada unsur paksa jika tidak memenuhi terutama para pelaku usaha yang mendirikan usahanya di Pandeglang,” sambungnya.

Ramadani mengatakan, seperti galian tanah sebagian di wilayah Kecamatan Bojong telah dilakukan penutupan, bahkan pengusaha kabur tidak pernah datang lagi.

“Dari awal keberadaan galian C itu tidak pernah ada kontribusinya kepada daerah dan merusak lingkungan, maka telah kita tutup paksa bersama Satpol PP mau siapapun dibalik perusahaan itu (PT Yamika,-red) tidak ada urusan buat kita,” tandasnya.

Lebih lanjut Ramadani menjelaskan, untuk pajak perhotelan tidak ada masalah dan tingkat kunjungannya cukup tinggi.

“Justru yang tidak signifikan adalah pajak hiburan masih 60 persen pendapatannya seperti sarana permainan anak di obyek wisata kolam renang pemandian atau wahana air seperti CAS Cikole, DM, dan Curug Goong. Untuk BPHTB malah Alhamdulillah sudah berjalan mau capaian sebesar 100 persen, dan PBB yang juga masih kecil targetnya,” bebernya.

Ditambahkannya, bahwa dirinya  pekan depan akan turun kembali ke beberapa wilayah kecamatan seperti di Kecamatan Cikeusik yang banyak tambak udang sekitar 15 lokasi di Desa Tanjungan dan Cikiruh Wetan.

“Insya Allah kita akan sisir dengan membuat tim untuk pencapaian target PAD hingga bulan Desember 2024 mendatang,” pungkasnya.

Diketahui dari 11 objek pajak daerah di tahun 2024. Target yang ditetapkan tahun ini sebesar Rp.93 miliar. Target itu naik sekitar 5 persen dibanding target tahun 2023 yang ditetapkan senilai Rp.89 miliar.***

Penulis: SN

Asep Ucu Banten

Editor : Asep Ucu Banten

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content ini dilindungi.....!!!!