Mediasuararakyat.com – Kalimantan Barat | Proyek pembangunan gedung dan rehabilitasi Sekolah Menengah Pertama Negri (SMPN) 2 Balai yang beralamat di jalan raya Sosok Desa Senyabang kecamatan Balai kabupaten Sanggau provinsi Kalimantan Barat, diduga “proyek siluman” indikasi terlihat tidak adanya papan informasi proyek di lokasi.
Pembangunan gedung baru dan rehabilasi SMP negri 2 balai tersebut, tidak memasang papan informasi proyek yang menjelaskan tentang sumber anggaran dana, perusahaan rekanan dan informasi lainnya.
Temuan itu berdasarkan pengamatan tim media ini saat melintas di wilayah kecamatan Balai, yang kemudian melakukan peliputan terkait pembangunan dan rehabilitasi gedung itu, Senin (23/09/2024).
Kuat dugaan proyek tersebut dengan sengaja menyembunyikan informasi terhadap masyarakat, proyek sudah berjalan beberapa hari kerja, namun papan informasi proyek atau pagu anggaran tidak terdapat di lokasi pembangunan tersebut.
Padahal pemasangan papan nama informasi proyek adalah implementasi azas transparansi, sehingga masyarakat ikut serta dalam proses pengawasan.
Dengan tidak memasang papan informasi disinyalir telah melanggar undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Peraturan Presiden ( Perpres) nomor 12 tahun 2021 tentang perubahan atas peraturan presiden nomor 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek, dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek, dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.
Saat awak media mengkorpirmasi ke pihak pelaksana ( kontraktor ) dengan memakai telpon seluler mandor, pelaksana proyek tersebut mengatakan bahwa pekerjaannya semuanya sudah benar, kalau memang ada yang salah silahkan saja dipublikasikan. Saya tidak takut” katanya dengan nada keras.
Selanjutnya tim media mencoba menanyakan ke kepala Sekolah Menengah Negeri 2 Balai.
Kepala sekolah yang biasa disapa pak Jul menjelaskan bahwa terkait masalah papan proyek memang tidak ada di pasang pelaksana (kontraktor), dirinya sudah berulang kali mempertanyakan dan meminta kepada pelaksana proyek untuk memasang papan informasi proyek namun sampai saat ini tidak pernah ada papan impormasi proyek tersebut.
Pak Jul menambahkan semua itu tangung jawab ibu Rita selaku PPK dari Dinas Pendidikan kabupaten Sanggau, tuturnya.
Pak Jul sangat mengharapkan supaya pelaksana Proyek SMP Negeri 2 Balai ini bisa cepat selesai dan dijaga kwalitasnya sesuai dengan harapan kami.
“Pihak sekolah sebagai penerima mamfaat, kalau sudah selesai proyeknya, serah terima kunci saja”, ungkap pak Jul menutupi pembicaraan.
( Alfian)