Img 20240905 Wa0219

Musyawarah Daerah Provinsi (Musdaprov) Serikat Perusahaan Pers (SPS) cabang Banten periode 2024-2028 baru saja dilaksanakan. Acara itu dihadiri oleh 19 dari 29 anggota SPS cabang Banten serta dua perwakilan dari SPS pusat.

Kegiatan tersebut berlangsung di aula Bangun Media Grup, Pagaragung, Walantaka, Kota Serang, Banten, pada Kamis 5 September 2024.

Dalam musyawarah tersebut, Lesman Bangun ditunjuk sebagai ketua pimpinan sidang sementara hingga proses pemilihan resmi. Setelah pemilihan berlangsung, Muzdalifah, Direktur Media Gerbang Banten, berhasil terpilih sebagai Ketua SPS Banten 2024-2028 dengan perolehan 10 suara.

Adapun susunan dan komposisi pengurus SPS cabang Banten yang baru adalah sebagai berikut:

Penasehat:

  • Priyo Susilo
  • Firdaus
  • Mashudi
  • Lesman Bangun
  • Rahmat Ginanjar
  • Helmi Halim

Pengurus Harian:

  • Ketua: Muzdalifah (Gerbang Banten Banten)
  • Wakil Ketua: Aep Saepudin (Banten Pos)
  • Sekretaris: Ade Gunawan (Dinamakan Banten)
  • Wakil Sekretaris: Ulfah ( Java News)
  • Bendahara: Rachmat Jamaludin Kabar Banten
  • Wakil Bendahara: Viktor Manuel (Persepsi)

Bidang-Bidang:

  • Bidang Organisasi: Mardianto (Gerbang Berita)
  • Bidang Media: Rengga (Metro Aktual)
  • Bidang Pendidikan dan Budaya: Sri Pratiwi Tungga Dewi (Perkasa)
  • Bidang Verifikasi: Wisnu Anggoro (Teras)
  • Bidang Antara Lembaga: Edi Gunawan (Sketsa)
  • Bidang Keanggotaan: Zulkaidah (Naratama News)

Ketua terpilih Muzdalifah dalam pemaparan visi dan misinya menegaskan, bahwa pengurus baru ini akan dilantik di Bandung dalam waktu dekat.

“Kami akan fokus pada kesejahteraan anggota SPS cabang Banten dan memastikan organisasi ini lebih berdaya guna,” ujarnya singkat.

Sementara Syamsudin Hadi Sutarto, selaku Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi dan Hukum SPS Pusat, turut memberi wejangan dan pesan untuk SPS cabang Banten.

“Bahwa Media cetak masih memiliki peran penting dalam sistem informasi. Kolaborasi antara SPS dan SMSI sangat diperlukan untuk memberantas berita hoax,” katanya.

“Melalui regulasi dan kerja sama ini, kami berharap dapat berkontribusi dalam memerangi informasi palsu,” pungkasnya.***

Penulis: SN

admin

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content ini dilindungi.....!!!!