Tim gabungan satuan tugas Kawasan Bebas Roko (Satgas KBR) Kabupaten Pandeglang melakukan inspeksi mendadak (Sidak) dan berikan advokasi tentang kawasan tanpa roko di lokasi umum seperti di Terminal Kadubanen Pandeglang, Banten.
Menurut Jaenal selaku Sekretaris Dinkes Kabupaten Pandeglang yang juga Ketua Tim Satgas KBR Pandeglang, bahwa pada kesempatan itu tim KBR telah melakukan inspeksi mendadak (Sidak) dan melakukan advokasi kepada masyarakat dan beberapa instansi di lingkungan Pemkab Pandeglang.
“Hari ini (08/10) tim satgas Kawasan Bebas Roko (KBR) sedang melakukan monitoring kawasan tanpa rokok, salah satunya di Terminal Kadubanen Pandeglang bagian dari tempat umum yang harus menerapkan KBR,” ungkap Jaenal kepada media, Selasa (08/10/2024) disela-sela kegiatan tersebut.
Dikatakannya, bahwa tim monitoring untuk mengetahui kondisi di Terminal Kadubanen Pandeglang yang merupakan kawasan bebas rokok sekaligus melakukan advokasi pada masyarakat melalui pemasangan stiker dan spanduk termasuk menempelan stiker kepada kendaraan umum.
“Tadi sudah melakukan sidak juga ke instansi kesehatan Puskesmas Bangkonol, sekolah dan beberapa kantor pelayanan seperti kecamatan,” katanya.
“Ini bagian dari advokasi tim satgas KBR mudah-mudahan pripalensi meroko bisa ditekan terutama anak-anak remaja tidak ada peroko baru,” sambungnya.
Senada juga disampaikan Lambang Satria Hilmawan Dekan Fakultas Sains Farmasi dan Kesehatan Unma Banten yang merupakan Tim Satgas KBR tersebut, menjelaskan, bahwa sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Pandeglang nomor 09 tahun 2021 tentang KBR bahwa kegiatan hari ini adalah operasi simpatik dan advokasi terkait kawas tanpa rokok seperti di Puskesmas, Terminal, Sekolahan dan Kantor instansi kecamatan di wilayah Kabupaten Pandeglang.
“Kegiatan ini untuk memastikan semua lokasi yang kami kunjungi melaksanakan kawasan tanpa roko dengan melakukan penempelan himbauan berupa stiker KBR dibeberapa tempat yang telah ditentukan dapat merugikan orang-orang yang tidak meroko,” tuturnya.
Ditambahkannya, Unma Banten yang bekerja dengan Dinkes Kabupaten Pandeglang dan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia melaksanakan program penguatan advokasi Kawasan Tanpa Roko di Provinsi Banten salah satunya di Kabupaten Pandeglang dan Lebak.
“Kami lakukan monitoring dan advokasi kurang lebih hampir 6 bulan hingga saat ini. Dan kami berharap kedepan Perbup KBR ini menjadi Peraturan Daerah (Perda) sehingga kekuatannya jauh lebih kuat dari sekedar Perbup dan dapat tersosialisasi dengan baik kesemua elemen masyarakat terlebih institusi di lingkungan Pemkab Pandeglang,” pungkasnya.***
Penulis: SN