Sebanyak 307 kendaraan berbagai jenis yang melintas di depan Terminal Kadubanen terjaring dalam Operasi Zebra Maung 2024 oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pandeglang, Polda Banten, pada Senin (21/10/2024) sekitar pukul 09.00 WIB.
Menurut Kasatlantas Polres Pandeglang melalui KBO Satlantas Polres Pandeglang, IPDA Taufik Firdaus usai menggelar Operasi Zebra Maung 2024 di Jalan Raya Pandeglang-Rangkasbitung tersebut, bahwa di hari ke 7 Operasi Zebra Maung 2024 sebanyak 307 kendaraan terjaring karena melanggar ketertiban lalu-lintas.
“Dihari ke-7 pelaksanaan operasi zebra maung 2024 ini sebanyak 73 persen atau sekitar 307 pengendara yang kami tindak dengan tilang manual karena melanggar peraturan lalulintas,” terangnya.
Ipda Taufik mengatakan, bahwa sebagian besar pengendara yang melanggar adalah kendaraan roda 2 yang tidak menggunakan helm penumpangnya.
“Yang paling banyak pengendara yang kami tindak adalah kendaraan bermotor, karena tidak memakai penutup kepala atau helm dan mayoritas itu penumpangnya,” kata Taufik.
Dirinya menghimbau kepada seluruh pengendara, agar melengkapi surat kendaraan dan kelengkapan dalam berkendara.
“Kami tidak bosan selalu menghimbau kepada seluruh pengendara, untuk tertib berlalulintas dengan mematuhi rambu-rambu terutama kelengkapan kendaraan serta SIM. Selain itu, kami mengingatkan kepada pengendara roda 2 untuk tidak berboncengan lebih dari 2 orang dan harus selalu menggunakan helm,” pungkasnya.***
Penulis: SN