Ketua DPRD Pandeglang, Tb Agus Khatibul Umam bersama perwakilan anggota Komisi III Saepul Bahri menemui masa aksi para mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Pandeglang yang menggelar aksi di depan gedung dewan, Kamis (10/10/2024) pukul 14.00 WIB.
Sebelumnya para mahasiswa menggelar aksi yang sama di kantor Bupati Pandeglang, mereka menuntut agar pengiriman sampah dari luar Pandeglang untuk dihentikan begitu pula mengenai Memorandum of Understanding (MoU) pengelolaan sampah dengan Kota Cilegon dan Tangerang dibatalkan.
Tb Agus Khotibul Umam mengatakan, bahwa aspirasi yang disampaikan rekan-rekan mahasiswa dari PMII Pandeglang akan segera ditindaklanjuti dengan mengundang pihak eksekutif.
“Kami mengapresiasi atas kritik dan saran yang disampaikan dalam aksi mahasiswa PMII Pandeglang terkait dengan pengelolaan sampah. Dan kami akan segera menindaklanjuti dengan mengundang pihak DLH dan dinas terkait lainnya,” ungkap Agus Umam kepada media, Kamis (10/10/2024).
“Intinya setiap aspirasi dari masyarakat akan kami tampung dan tindaklanjuti melalui komisi sebagai mitra kerjanya,” sambungnya.
Anggota Komisi III DPRD Pandeglang, Saepul Bahri dari Fraksi PDIP yang mendampingi menemui langsung masa aksi mahasiswa tersebut mengatakan, bahwa dirinya sebagai anggota komisi III akan mempasilitasi rekan-rekan dari PMII dalam menyampaikan aspirasi terkait persoalan sampah yang dikirim dari luar Pandeglang tersebut.
“Terimakasih kepada temen-temen mahasiswa dari PMII yang telah menyampaikan aspirasi kepada kami, insya Allah secepatnya kami akan fasilitasi dengan mengundang pihak DLH dan dari Pemkab Pandeglang. Mohon waktunya,” kata Saepul Bahri dihadapan para mahasiswa yang mendapat pengawalan dari jajaran Polres dan Polsek Pandeglang.
Para mahasiswa dari PMII Cabang Pandeglang dalam orasinya menyampaikan penolakan pengiriman sampah dari Kota Cilegon dan Tangerang yang dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bangkonol dan Bojongcanar yang telah dilakukan MoU pengelolaan sampah yang dijadikan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) oleh Pemkab Pandeglang tersebut.
“Kami menuntut Pemerintah daerah untuk segera menghentikan penerimaan sampah dari Kota Tangerang dan Cilegon yang dibuang ke TPA Bojongcanar dan Bangkonol karena banyak aspirasi masyarakat disampaikan pada PMII. Begitu juga segera bayarkan gaji honor para petugas sampah,” teriak mahasiswa dalam orasinya bergantian.
“Kami juga meminta batalkan MoU terkait pengelolaan sampah dengan Kota Cilegon dan Tangerang,” tandasnya.***
Penulis: SN