Img 20241018 121938

Dalam rangka upaya pencapaian dan mengoptimalkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD), Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pandeglang, Ramadani turun langsung melakukan monitoring ke 13 lokasi tambak udang di wilayah Kecamatan Cikeusik, Kamis (17/10/2024).

Menurut Ramadani, bahwa tim Bapenda Kabupaten Pandeglang saat ini sedang melakukan monitoring dan pendataan obyek pajak tambak udang di wilayah Kabupaten Pandeglang khususnya di Kecamatan Cikeusik dalam upaya untuk mengoptimalkan pencapaian target PAD tersebut.

“Sebanyak 13 lokasi tambak udang telah kita datangi di wilayah Kecamatan Cikeusik untuk melakukan pemutakhiran data obyek pajak daerah dari sektor tambak udang di tahun 2025 yang akan datang,” ungkap Ramadani kepada media, Jumat (18/10/2024).

“Insya Allah kita akan cetak target pajak daerah dalam upaya mengoptimalkan pencapaian PAD,” sambungnya.

Dikatakannya, selain mengejar target PAD tahun 2024 ini, tim Bapenda Kabupaten Pandeglang juga telah melakukan pendataan berbagai potensi PAD yang bisa dicetak target pajak daerah di tahun Anggaran 2025 mendatang.

“Kita terus berupaya untuk menambah pundi-pundi belanja pembangunan di Kabupaten Pandeglang khususnya pemerataan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Pandeglang. Mohon doa dan dukungan dari semua stakeholder yang ada,” katanya.

Img 20241018 Wa0054

Sebelumnya, Bapenda Kabupaten Pandeglang mengklaim memiliki empat inovasi andalan guna mendongkrak dalam meningkatkan PAD.

Kepala Bapenda Kabupaten Pandeglang, Ramadani mengungkapkan, pihaknya menerapkan tiga strategi utama untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Strategi tersebut mencakup layanan pembayaran pajak di seluruh jaringan waralaba, transfer digital, serta edukasi dan sosialisasi secara masif, disertai dengan penindakan langsung di lapangan.

“Pembayaran pajak kini bisa dilakukan di minimarket, termasuk melalui m-banking. Ini merupakan bagian dari kebijakan transaksi nontunai yang juga bertujuan untuk meningkatkan digitalisasi keuangan. Selain itu, aplikasi kami juga sudah di-upgrade,” terangnya.

Ramadani mengatakan, untuk terus menggenjot pendapatan daerah, pihaknya intens turun ke lapangan untuk mendatangi para wajib pajak (WP) yang sulit membayar pajak.

“Saya turun langsung ke lapangan, dan bagi WP yang kesulitan membayar, kami serahkan ke Kejaksaan Negeri sebagai pengacara negara. Kami membuat surat kuasa khusus agar kejaksaan yang menagih,” pungkasnya.***

Penulis: SN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content ini dilindungi.....!!!!