Jelang Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 27 November 2024 mendatang, Polres Pandeglang, Polda Banten telah mencatat sebanyak 23 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dianggap sangat rawan, dari jumlah total 1.926 TPS yang tersebar di 35 Kecamatan di Kabupaten Pandeglang.
Menurut AKP Abdul Rahman Taufiq selaku Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Pandeglang, bahwa berdasarkan hasil evaluasi Pilkada sebelumnya dan Pemilihan legislatif (Pileg) pihaknya telah melakukan pemetaan tiga kategori kondisi TPS dalam menghadapi Pilkada serentak 27 November 2024 mendatang, yaitu TPS kurang rawan, rawan, dan sangat rawan di Kabupaten Pandeglang.
“Dari total 1.926 TPS, ada sebanyak 23 TPS sangat rawan, 61 TPS rawan, dan 1.842 kurang rawan,” terang AKP Taufiq dalam acara coffe morning KPU Pandeglang dengan insan pers, di salah satu cafe di wilayah Pandeglang, Sabtu 02 November 2024.
“Dalam pengamanan, Polres Pandeglang siap menurukan sebanyak 899 personil terdiri dari Polres 624 personil dan 275 dari Polda Banten (Staf Polda, Brimob dan Ditsamapta),” sambungnya.
AKP Taufiq mengatakan, bahwa dari 23 TPS yang sangat rawan itu ada di 12 Kecamatan yaitu Kecamatan Bojong, Cikedal, Cipeucang, Cisata, Labuan, Majasari, Menes, Pandeglang, Patia, Pulosari, Saketi, dan Sindangresmi.
“Dari indiktor 23 TPS sangat rawan itu salah satunya pernah dilaksanakan PSU (Pemungutan Suara Ulang) Pilkada 2020 dan Pemilu 2024, TPS berdekatan dengan rumah tempat tinggal Eks Napiter. Selain itu, terdapat juga aktivitas kelompok Intoleran/Radikal (Eks HTI),” katanya.
Lanjut Taufiq menjelaskan, Adapun untuk 61 TPS rawan berada di 13 Kecamatan yaitu Kecamatan Bojong, Carita, Cibaliung, Cigeulis, Cikeusik, Cimanggu, Majasari, Mekarjaya, Pagelaran, Patia, Pulosari, Saketi, dan Sindangresmi.
“Terdapat 8 indikator diantaranya jarak tempuh ke TPS jauh, akses jalan rusak berat dan tidak ada sinyal seluler/blank spot. Kondisi masyarakat heterogen, lokasi TPS berada pada basis pendukung seluruh Pasion/Calon/Parpol, Potensi bencana alam, pernah terjadi selisih penghitungan surat suara yang dilakanakan oleh KPPS di TPS. Begitu juga, terdapat TPS khusus, protes warga yang tidak terdaftar dalam DPT memanfaatkan Daftar Pemilih Tambahan (DPTB) dan mobilisasi hak suara Daftar Pemilih Khusus (DPK),” bebernya.
Dikatakannya, bahwa Polres Pandeglang terus intens melakukan antisipasi agar tidak terjadi yang tidak diinginkan salah satunya antisipasi politik uang (money politik).
“Antisipasi money politik, setiap malam sabtu dan malam minggu jam 2 pagi sampai jam 4 subuh kami lakukan operasi cipta kondisi. Intinya semua bentuk kerawanan politik kami perketat antisipasi,” ujarnya.
Taufiq menambahkan, pihaknya juga inten melakukan sosialisai pencegahan money politik.
“Money politik itu bentuk tindak pidana, maka dari itulah kami gencarkan sosialisasi pada masyarakat,” pungkasnya.
Sementara salah satu Komisioner KPU Pandeglang, Falahudin mengatakan pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024 dengan waktu yang sangat singkat persiapan dan tahapan telah dilakukan KPU Pandeglang.
“Ini merupakan satu tantangan bagi KPU Pandeglang yang tentunya kami terus bekerja melaksanakan tugas dan tupoksi terutama sosialisasi tentunya melakukan kerjasama dan kolaborasi dengan semua pihak terlebih temen-temen media,” katanya.
“Namun sebagai manusia biasa ada hilap dan salah banyak kekurangan mohon dimaklumi. Masukan kritik dan saran kami harapkan dari para jurnalis,” sambungnya singkat.***
Penulis: SN