Img 20241108 105133

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Perwakilan Banten, Ade Yuliasih yang belum lama dilantik ini menggelar reses di wilayah Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.

Dalam resesnya Ade Yuliasih menyerap aspirasi yang disampaikan Badan Koordinasi Pembentukan Kabupaten Cilangkahan.

“Alhamdulillah saya sudah bertemu langsung dengan Badan Koordinasi Pembentukan Kabupaten Cilangkahan di daerah Cilangkahan Kabupaten Lebak pada Rabu, 6 November 2024,” ujar Ade Yuliasih, Jumat 8 November 2024.

Ia menuturkan, Badan Koordinasi Pembentukan Kabupaten Cilangkahan menyampaikan harapannya dan mendesak pemerintah pusat mencabut moratorium dan mengesahkan Kabupaten Cilangkahan menjadi daerah otonomi baru (DOB).

“Pengurus Bakor mulai dari ketuanya, sekreraris para anggotanya lengkap, menyampaikan langsung kepada saya agar menyampaikan kepada pemerintah pusat untuk mencabt moratorium dan mengesahkan DOB Kabupaten Cilangkahan,” tuturnya.

Ade Yuliasih mengaku memahami dasar alasan Badan Koordinasi Pembentukan Kabupaten Cilangkahan mendesak DOB Kabupaten Cilangkahan harus segera disahkan. Menurutnya, alasan yang paling mendasar adalah urusan pelayanan dasar.

“Warga Cilangkahan yang mau ke pusat pemerintahan Kabupaten Lebak itukan harus menempuh jarak yang jauh, tentu ini yang membuat pelayanan mahal, karena untuk datang ke pusat pemerintahan butuh ongkos dan memakan waktu yang panjang,” ungkapnya.

Sehingga kata Ade Yuliasih, wajar jika kemudian Badan Koordinasi Pembentukan Kabupaten Cilangkahan mendesak moratorium dicabut dan Kabupaten Cilangkahan segera disahkan menjadi DOB.

“Intinya dari kesiapan dokumen sudah terpenuhi sebagai syarat untuk pembentukan daerah otonomi baru, kesiapan SDM, dan juga sumberdaya alam sudah terpenuhi. Cilangkahan sudah layak di mekarkan dari daerah induknya yaitu Kabupaten Lebak,” katanya.

Ade Yuliasih siap menyampaikan harapan tersebut melalui DPD RI ke Presiden RI Prabowo Subianto.

“Saya berharap dengan kepempinan presiden baru Bapak Prabowo, moratorium bisa di cabut dan Cilangkahan bisa di tetapkan menjadi Daerah Otonomi Baru menjadi Kabupaten Cilangkahan,” pungkasnya.***

Penulis: SN

Asep Ucu Banten

Editor : Asep Ucu Banten

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content ini dilindungi.....!!!!