Jelang Pelaksanaan Pilkada 27 November 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pandeglang menggelar apel siaga pengawasan, Minggu 10 November 2024, di Stadion Badak Kuranten, Pandeglang, Banten.
Menurut Febri Setiadi selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Pandeglang, bahwa pelaksanaan apel siaga yang digelar ini merupakan langkah kesiapan pengawasan dalam Pilkada serentak 2024 mendatang.
“Kegiatan apel siaga pengawasan ini guna mempersiapkan jajaran pengawas dalam mengawasi setiap tahapan pemilihan yang sedang berlangsung sampai dengan tahapan tungsura,” ungkap Febri kepada media usai apel tersebut.
“Kegiatan apel siaga ini merupakan bagian dari upaya mengonsolidasikan seluruh jajaran pengawas di Kabupaten Pandeglang, khususnya untuk mempersiapkan pengawasan pada tahapan pungut hitung pada 27 November 2024,” sambungnya.
Dikatakannya, dalam apel tersebut, diikuti oleh 664 peserta yang terdiri dari 115 anggota Panwascam, 339 Pengawas Kelurahan/Desa (PKD), dan sisanya merupakan staf di Panwaslu kecamatan.
“Saya meminta agar para pengawas melakukan pemetaan kembali potensi kerawanan di masing-masing wilayah, dan jangan pernah takut melakukan pengawasan. Kepercayaan masyarakat yang diberikan menjadi kunci menyelenggarakan pemilihan yang bermartabat,” tandasnya.
Dijelaskannya, bahwa apel siaga ini menjadi bagian dari kesiapsiagaan Bawaslu Kabupaten Pandeglang memitigasi agar potensi kerawanan tidak terjadi, baik pada masa kampanye yang tengah berjalan maupun pada tahap pungut hitung.
“Kami menekankan kepada seluruh jajaran Adhoc bahwa prinsip kemandirian, profesionalitas, dan integritas harus selalu diutamakan. Dengan begitu, hasil Pilkada nanti dapat berjalan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (luber dan jurdil),” tegasnya.
Ditambahkannya, komitmen bersama seluruh jajaran pengawas pemilihan untuk menciptakan pemilihan kepala daerah yang aman dan damai.
“Setiap pengawas memiliki tanggung jawab besar untuk menjamin proses pemilihan sesuai asas Luber dan Jurdil. Mari kita optimalkan kembali pengawasan untuk mencegah pelanggaran,” pungkasnya.***
Penulis: SN