Penyidik Unit Reskrim Polsekta Tanah Jawa kembali memanggil, Yoga Manurung warga Nagori Bah Jambi, Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, Kabupaten Simalungun.
“Ini lagi di Polsekta Tanah Jawa bang,” jelas Yoga, pria berusia 25 tahun ini melalui pesan singkatnya, Senin (11/11/2024) sekitar pukul 14.23 WIB.
Kaur Pembangunan pada Pemerintah Nagori Bah Jambi tersebut menghadiri panggilan penyidik dalam rangka gelar perkara atas laporan tentang pengeroyokan dirinya.
“Gelar perkara hari ini didampingi pengacara sudah mau selesai. Kalau untuk saksi ada tiga orang. Tinggal satu saksi lagi yang mau diperiksa,” katanya.
Setelah gelar perkara selesai, Yoga Manurung (pelapor), meminta Polsekta Tanah Jawa agar segera menangkap oknum karyawan kebun, Ebot dan Ketua salah satu organisasi, JR serta seorang rekannya.
“Tentunya kami berharap besar dan meminta supaya Polsekta Tanah Jawa secepatnya menangkap pelaku dan dalang pengeroyokan terhadap saya,” ujarnya.
Sebelumnya, beberapa hari pasca pengeroyokan terjadi, Ebot (terlapor) bersama beberapa orang datang ke rumah, Yoga Manurung.
“Mau berdamai maksudnya pada saat itu. Tapi, setelah itu gak pernah lagi datang,” ungkap Yoga seraya mengaku tak lagi berniat untuk berdamai.
Selain itu, beberapa hari setelah melapor. Tim Opsnal Unit Reskrim Polsekta Tanah Jawa turun ke Nagori Bah Jambi untuk melalukan penangkapan.
“Cuma satu kali itu saja bang,” beber Yoga.
Sementara, Kanit Reskrim Polsekta Tanah Jawa, Iptu Japen Situmorang saat ditemui, Senin (11/11/2024) sekitar pukul 16.25 WIB, mengatakan laporan korban telah diproses.
“Tadi sudah digelar perkara,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Yoga Manurung, warga Nagori Bah Jambi, Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, Kabupaten Simalungun, Sumut, mengalami pengeroyokan.
“Iya bang, dipukul pakai kunci inggris bang,” ungkap Yoga Manurung saat dikonfirmasi melalui seluler, Minggu (10/11/2024) sekitar pukul 17.18 WIB.
Pengeroyokan terhadap Kaur Pembangunan pada Pemerintah Nagori Bah Jambi tersebut terjadi di Afdeling I PTPN IV Unit Kebun Bah Jambi, Sabtu (10/8/2024).
“Ada tiga orang pelakunya, bang. Tapi, cuma dua orang yang ku kenal. Si Ebot sama JR. Kalau satu orang lagi tidak kenal aku bang,” sebut Yoga seraya telah melapor ke Polsekta Tanah Jawa.
Diketahui, Ebot merupakan karyawan di Kebun Unit Bah Jambi. Sementara, JR sebagai pengusaha dan ketua salah satu organisasi tingkat kecamatan.
“Masih satu kampung kami di Afdeling 1 ini bang. Dan, dulunya kami satu organisasi. Tapi, sekarang saya sudah tidak lagi,” jelas pria berusia 25 tahun ini.
Awalnya, Yoga Manurung (pelapor) melalui telepon diajak bertemu di Afdeling I oleh Ebot dan JR.
“Mereka naik mobil dan saya naik kereta dari belakang mengikuti orang itu,” paparnya.
Setelah bertemu, antara Yoga Manurung dan JR (terlapor) bicara. Dalam pembicaraan, Yoga Manurung dituding membawa-bawa nama seseorang dan salah satu organisasi.
“Tak lama, Ebot bersama seorang lagi rekannya turun dari mobil dan mendekat ke kami. Kemudian terjadi pemukulan sebanyak dua kali dilakukan JR terhadap saya. Sampai saya terjatuh pas membela diri,” bebernya.
Lalu, JR pergi ke mobil mengambil kunci inggris. Kemudian, kembali mendatangi Yoga Manurung dan memukulnya bagian kepala hingga mengeluarkan darah.
“Dan, saya langsung lari untuk menyelamatkan diri. Rupanya, jalannya buntu. Di situ saya dipukuli mereka bertiga. Habis itu mereka lari setelah datang Gamot dan ibu-ibu berteriak,” jelas Yoga.
Sementara, Kapolsekta Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra melalui pesan singkatnya, Minggu (10/11/2024) sekitar pukul 14.43 WIB, menyampaikan pihaknya masih melakukan proses penyidikan dan penyelidikan.
“Ke kantor aja ya bang, biar lengkap apa yang mau di tanya,” singkat Kapolsekta usai ditanya apakah terlapor sudah diperiksa dan berapa orang.***
Penulis: S Hadi Purba