Mediasuararakyat.com – Simalungun, SUMUT | Masyarakat Simalungun yang tergabung dalam Bidasesi (Bina Daya Sejahtera Simalungun) meyurati Mentri Agraria dan tata ruang, kepala BPN RI, Kakanwil ATR/BPN Sumut di Medan, dan kepala ATR/BPR Simalungun agar bertindak Netralitas dalam Pilkada Simalungun sebagaimana dalam amanat UU nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN ).
Hal ini di katakan kordinator Bidasesi Hardi G Damanik lewat suratnya tertanggal 11 Nopember 2024 dengan Nomor:Bidasesi / 77/Pms-XI/2024 yang dalam isi suratnya dijelaskan bahwa sesuai dengan surat Gubernur Sumatera Utara nomor : 800/1.11.7/10033/2024, tanggal 13 September 2024 antara lain menyatakan bahwa sejak tanggal 25 September 2024 sampai dengan tanggal 23 Nopember tahun 2024 Bupati Simalungun Radiapoh hasiholan Sinaga dinyatakan Cuti dan akan aktif kembali tanggal 24 Nopembver 2024 sebagai Bupati Kabupaten Simalungun.
Sementara pada tanggal 27 Nopembver 2024 Pemilihan Kepala Daerah serentak akan dilaksanakan termasuk di Kabupaten Simalungun, dan Radipaoih Hasiholan Sinaga kembali mencalonkan diri sebagai calon Bupati Kabupaten Simalungun.
Saat dikonfirmasi langsung Kordinator Bidasesi Hardi G Damanik Senin, /18/11/2024) meyatakan Bahwa pihaknya menduga BPN / ATR Kabupaten Simalungun akan membagikan sertiifikat tanah kurang lebih enam ribu sertifikat kepada masyarakat kabupaten Simalungun, hal tersebut akan dimanfaatkan untuk kepentingan bupati Simalungun Radipaoh Hsiholan Sinaga bekerja sama dengan ATR / BPN Kabupaten Simalungun, dengan membagikannya pada saat setelah Radipaoh Hsiholan Sinaga aktif kembali sebagai Bupati Simalungun setelah habis masa cuti nya. Kata Hardi
“Kenapa kami katakan begitu, karena berdasarkan informasinya pembagian sertifikat tersebut akan dilaksanakan pada tanggal 24 Nopember 2024 sampai dengan 26 November 2024 , karena tanggal 27 Novemberkan akan dilangsungkan pemilihan kepala daerah, maka dengan ini kami meminta kepada bapak Menteri ATR BPN Indonesia , Bapak Kakanwil ATR BPN Sumatera Utara dan Bapak Kepala ATR BPN Kabupaten Simalungun untuk tidak turut serta terlibat melakukan politik praktis dengan memanfaatkan pembagian sertifikat kepada masyarakat”
Pihak ATR/BPN harus bersikap netral lah dan tidak memihak dengan membuat kebijakan yang menguntungkan salah satu calon bupati Simalungun.
“Harapan kami ATR BPN Kabupaten Simalungun baiknya menunda membagikan ke enam ribu sertifikat tersebut setelah pemilihan kepala daerah Kabupaten Simalungun selesai”. Katanya mengakhiri.
Terpisah kepala ATR/BPN Saat dikonfirmasi Selasa,(18/11/2024) terkait adanya rencana ATR/BPN Membagikan sertifikat bersama Bupati Simalungun menjelang pilkada belum memberikan jawaban.
(S.Hadi Purba)