Mediasuararakyat.com – Purwakarta, Jawa Barat | PT Palawi Resorsis anak perusahaan Perum Perhutani tegaskan izin pengelolaan wisata Curug Cigentis jelas. Hal ini diungkapkan saat gelar audiensi dan silaturahmi dengan awak media mediasuararakyat.com beserta perwakilan Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) di Kantor Perhutani KPH Purwakarta Jalan Siliwangi No.35 Kabupaten Purwakarta, Rabu (20/11/2024).
Dalam acara tersebut, Manager Cluster Priangan PT Palawi Resorsis Reni Sureni menegaskan sebagai anak perusahaan, segala bentuk perizinan pengelolaan kawasan hutan oleh PT Palawi Resorsis tentunya menginduk kepada Perum Perhutani sebagai induk perusahaan. Oleh sebab itu, izin pengelolaan Curug Cigentis pun menginduk pada izin yang dimiliki Perum Perhutani.
“Khusus untuk Curug Cigentis, sebelumnya memang dikelola oleh Perhutani KPH Purwakarta. Namun, dengan adanya kebijakan baru, kini Curug Cigentis dikelola dibawah naungan PT Palawi Resorsis,” ungkapnya.
Reni menerangkan PT Palawi Risorsis dibagi menjadi dua areal. Yakni, areal Areal Bisnis Wisata Wilayah Barat ABWWB) dan Areal Bisnis Wisata Wilayah Timur (ABWWT). Masing-masing areal dipimpin satu General Manager (GM).
Cluster Priangan ini masuk ke dalam ABWWB. Adapun objek wisata yang dikelola PT Palawi Resorsis Cluster Priangan diantaranya Curug Cigentis yang dulunya masuk KPH Purwakarta, Lamping Cirorek dan Situ Cibeureum di wilayah Garut, lalu Karaha bodas, Pemandian Cipanas Galunggung dan Kawah Galunggung di wilayah Tasikmalaya, selanjutnya Tanjung Duriat di Sumedang dan terakhir Pantai Karang Nini dan Citumang di wilayah Ciamis.
“Palawi ini singkatan dari Perhutani Alam Wisata, PT Palawi Risorsis merupakan anak perusahan Perum Perhutani yang bergerak di bidang Pariwisata,” terangnya.
Terkait dengan agenda audiensi dan silaturahmi ini, Reni menyatakan pertemuan ini berawal dengan niat baik dengan harapan kedepan jalinan silaturahmi bisa lebih baik lagi. Diakuinya, PT Palawi Resorsis belum sempat bersilaturahmi dengan berbagai pihak termasuk para tokoh masyarakat dan instansi-instansi terkait di Karawang mengingat amanah mengelola wisata Curug Cigentis ini belum lama diberikan.
“Meskipun begitu, secepatnya kami akan melakukan agenda silaturahmi dengan para tokoh dan instansi terkait terlebih sebentar lagi libur Nataru. Dalam pertemuan ini juga saya didampingi Asisten Manager Cluster Priangan Riki Setiadi,”terangnya.
Senada dengan Reni, KSS Hukum Perhutani KPH Purwakarta Martogi menyatakan bahwa PT Palawi Risorsis adalah anak perusahaan Perum Perhutani. Tentunya kelengkapan perizinan PT Palawi Risorsis menginduk ke Perum Perhutani sebagai Holding Company.
Untuk memastikan, Martogi menampilkan slide-slide kelengkapan perizinan pengelolaan wisata Curug Cigeuntis, berdasarkan Undang-undang Ciptakerja dan peraturan yang berlaku, yang pemberian izinnya atas nama Perum Perhutani sebagai Holdding Company.
Terkait dengan forum audiensi dan silaturahmi ini perwakilan TPM Agung, mengatakan sangat mengapresiasi baik.
“Adanya silaturahmi ini, PT Palawi melakukan respon dan bergerak cepat akan suatu permasalahan sehingga didapatkan solusi, hal tersebut membuktikan PT Palawi bekerja profesional”, ujarnya.
“Kami harap dengan hadirnya PT Palawi sebagai pengelola wisata di Curug Cigeuntis dapat bermanfaat dan meningkatkan SDM terutama kesadaran Sapta Pesona, sehingga adanya wisata Curug Cigeuntis dapat meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat sekitarnya”, harapnya.
Hal senada juga disampaikan oleh mediasuararakyat.com, “Gerak cepat dan responsip, itu membuktikan PT Palawi bekerja profesional, jadi pantas Perum Perhutani menunjuk PT Palawi untuk mengelola wisata, dengan acara hal seperti ini aja, PT Palawi telah menunjukkan Sapta Pesonanya, karena ciri penerapan Sapta Pesona adalah informatif, bersahabat, dan memberikan kenyamanan. (red)