Img 20241122 225009

Dengan adanya sejumlah orang yang melakukan Deklarasi dengan mendukung calon gubernur Banten Airin-Ade dan calon bupati Pandeglang Fitron-Diana mengatasnamakan kader partai Nasdem dinilai ilegal. Pasalnya, oknum tersebut sudah tidak aktif sebagai kader partai Nasdem. 

Itu deklarasi Ilegal yang dilakukan oleh oknum yang sudah tidak aktif di kepengurusan DPC Partai Nasdem Kabupaten Pandeglang. 

Hal itu diungkapkan Sekretaris DPD Partai Nasdem Kabupaten Pandeglang, Farid Muhajirin, kepada media, Jumat (22/11/2024) malam. 

Sebab kata Farid, dengan tindakannya tersebut merugikan dan mencoreng partai Nasdem Kabupaten Pandeglang. Dalam video yang beredar tersebut terdapat juga eks caleg partai Nasdem yang gagal. 

“Partai Nasdem sudah tegas dan jelas sepakat mengusung dan mendukung Andra Soni-Dimiyati di pilgub Banten dan Dewi-Iing di pilbup Pandeglang,” tuturnya. 

Hal senada dikatakan Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Pandeglang Fajar Setiawan, yang mengatasnamakan forum DPC Nasdem tersebut masa aktif keanggotaannya sudah tidak berlaku dan apa yang sudah mereka lakukan diluar sepengetahuan pengurus DPD partai NasDem kabupaten Pandeglang.  

“Oleh karena itu semua kegiatan yang dilakukan adalah ilegal. Karena sejak awal DPD Partai Nasdem sudah solid mengusung Andra Soni-Dimiyati di pilgub Banten dan Dewi-Iing di pilbup pandeglang,” ujarnya.

“Dengan ini DPD Partai Nasdem Kabupaten Pandeglang akan memberhentikan dan menarik keanggotaan bagi anggota maupun pengurus yang membelot dan membangkang,” katanya singkat.***

Penulis: SN

Asep Ucu Banten

Editor : Asep Ucu Banten

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content ini dilindungi.....!!!!