Badan pengawas pemilihan umum (Bawaslu) Kabupaten Pandeglang terus bergerak melakukan pengawasan dihari tenang ke seluruh kecamatan dan desa.
Kordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa pada Bawaslu Pandeglang, Iman Ruhmawan mengatakan, seluruh anggota Bawaslu Pandeglang selama masa tenang terus melakukan pemantauan pergerakan di masyarakat untuk memantau terjadi pelanggaran Pilkada.
“Bawaslu Pandeglang bersikap profesional dalam melakukan pengawasan di Pilkada serentak tahun 2024, dan kami terus bergerak melakukan pengawasan ke semua kecamatan di masa tenang,” ungkap Iman Ruhmawan di kantor Bawaslu Pandeglang saat hendak melakukan pemantauan di malam hari tenang tersebut, Senin (25/11/2024).
“Jika kami menemukan pelanggaran terutama money politik di malam masa tenang akan kami proses sesuai ketentuan tidak pandang bulu. Itu komitmen kami,” sambungnya.
Dikatakan Iman, bahwa serang fajar dan praktik politik uang menjadi salah satu tantangan signifikan dalam pelaksanaan Pilkada 2024.
“Tindakan ini tidak hanya merusak prinsip-prinsip demokrasi, tetapi juga menimbulkan konsekuensi hukum yang berat bagi semua pihak yang terlibat, baik pelaku maupun penerima,” kata Iman.
Lebih lanjut Iman menyampaikan, meskipun telah banyak peringatan, praktik serangan fajar tetap kerap terjadi, terutama di daerah-daerah yang memiliki tingkat kesadaran hukum yang rendah.
“Politik uang tidak hanya berupa uang tunai, tetapi juga bisa berupa barang seperti sembako, voucher pulsa, dan fasilitas lainnya. Setiap bentuk imbalan yang ditujukan untuk memengaruhi pilihan politik seseorang dapat dianggap sebagai pelanggaran hukum,” tandasnya, seraya menambahkan bahwa selama ini pihaknya belum mendapatkan laporan adanya dugaan serangan fajar pelanggaran Pilkada di lapangan.
“Kami akan terus patau langsung dan monitor pergerakan hingga hari H Pelaksanaan Pilkada serentak 27 November 2024. Kami berharap bisa berjalan aman dan lancar,” pungkasnya.***
Penulis: SN