Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Losarang menyelenggarakan rapat pleno terbuka untuk merekapitulasi hasil perolehan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Indramayu tahun 2024.
Acara yang digelar di aula serbaguna KPRI Desa jangga Kecamatan Losarang Kabupaten Indramayu ini dihadiri oleh para saksi dari pasangan calon, Panwaslu Kecamatan, aparat keamanan, dan sejumlah masyarakat.
Ketua PPK Losarang, Samsul Anwar, dalam sambutannya menyampaikan bahwa proses rekapitulasi ini merupakan bagian penting dari tahapan pemilu yang dilakukan secara transparan dan akuntabel.
“Kami berkomitmen memastikan proses ini berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, demi menjaga integritas pemilu dan kepercayaan masyarakat,” ungkapnya.
Rapat pleno ini dimulai dengan pembacaan hasil rekapitulasi suara di tingkat TPS yang telah dihimpun dari berbagai desa di Kecamatan Losarang. Proses berjalan lancar di bawah pengawasan ketat dari Panwaslu dan aparat keamanan untuk memastikan tidak adanya kendala atau gangguan.
Menurut Samsul Anwar, partisipasi masyarakat dalam pemilu kali ini menunjukkan antusiasme yang tinggi.
“Tingkat partisipasi warga cukup memuaskan, menunjukkan bahwa masyarakat Losarang memiliki kesadaran politik yang baik dalam menentukan pemimpin mereka,” tambahnya.
Selain itu, ia mengapresiasi kerja keras seluruh petugas pemilu, baik di tingkat TPS, desa, maupun kecamatan, yang telah berupaya maksimal dalam menjalankan tugas meskipun dihadapkan dengan berbagai tantangan.
Samsul menambahkan bahwa rapat pleno ini terbuka untuk umum dan di siarkan secara langsung lewat akun Yautube PPK kecamatan Losarang dan setelah selesai akan di serahkan ke KPU Kabupaten Indramayu.
Tahapan rekapitulasi ini diakhiri dengan penandatanganan berita acara oleh PPK dan para saksi. Hasil rekapitulasi tingkat kecamatan selanjutnya akan diteruskan ke tingkat kabupaten untuk diproses lebih lanjut.
Dengan terselenggaranya rapat pleno terbuka ini, PPK Losarang berharap seluruh pihak dapat menerima hasil yang telah ditetapkan dengan lapang dada, demi kelancaran dan keberhasilan proses demokrasi di wilayah Jawa Barat, khususnya Kabupaten Indramayu.***
Penulis: Heryanto