Dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi pada 9 Desember 2024 mendatang, sejumlah lembaga dan organisasi masyarakat akan berkumpul di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten dan Polda Banten. Kegiatan itu bertujuan untuk memperkuat komitmen bersama dalam pemberantasan korupsi, terutama di wilayah Banten.
Puluhan organisasi dari berbagai latar belakang akan berpartisipasi, membawa misi dan agenda masing-masing untuk mendukung pemberantasan korupsi di Indonesia.
Komitmen Pemberantasan Korupsi
Koordinator Aliansi Pamungkas Banten, Babay Muhedi, menyatakan bahwa setiap lembaga akan mempresentasikan materi dan solusi yang sudah dipersiapkan untuk mendukung agenda pemberantasan korupsi di tingkat daerah maupun nasional.
“Acara itu menjadi momentum penting untuk menunjukkan solidaritas masyarakat Banten dalam melawan korupsi, mengingat isu korupsi masih menjadi tantangan besar di Indonesia. Dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat, diharapkan tercipta kolaborasi efektif untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas di sektor publik maupun swasta,” ungkap Babay, Sabtu 30 November 2024.
Berikut adalah daftar lembaga yang akan terlibat dalam kegiatan tersebut:
1. Perkumpulan Gerakan Moral Anti Kriminalitas (GMAKS).
2. Perkumpulan Aktivis Muda Pengawal Kesejahteraan Masyarakat Banten (ALIANSI PAMUNKAS BANTEN).
3. Jaringan Pemuda Anti Korupsi (JAPATI).
4. Independent Nasionalis Anti Korupsi (INAKOR).
5. Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (JPKP).
6. Kesatuan Komando Pembela Merah Putih (KKPMP) Kota Serang.
7. Gerakan Sikat Koruptor (GASAK).
8. PPPKRI MADA II Kota Cilegon.
9. Bocah Pribumi.
10. Lembaga Front Pemantau Kriminalitas (FPK).
11. Organisasi Masyarakat Berantas Korupsi (OMBAK).
12. Advokasi Rakyat untuk Nusantara (ARUN).
13. Solidaritas Anti Korupsi (SOAK).
14. GERAM Banten Indonesia.
15. Kumpulan Pemantau Program Pembangunan Banten (KP3B).
16. Aliansi Muda Banten (AMB).
17. KPK Nusantara Perwakilan Banten.
18. Geger Banten.
19. Aliansi Monitor dan Kritisi (AMOK).
20. Masyarakat Patriot Nusantara (MAPAN).
21. Forum Keadilan Masyarakat Banten (FKMB).
22. Perkumpulan Eks Narapidana.
23. LSM Rakyat Banten (LBR).
24. Gerakan Membangun Masyarakat (GEMMA) Banten.
25. Forum Pemerhati Kebijakan Publik Industri dan Kemaritiman (FPKPIK).
26. Persatuan Elemen Masyarakat (PERMAK) Banten.
27. Jawara Banten Bersatu (JBB).
28. Relawan Masyarakat Monitoring Pembangunan (REMMONG).
29. Gerakan Pemuda Pemerhati Pembangunan Banten (GP3B).
30. LSM Gerakan Pembaharu Rakyat Banten (Gapura Banten).
31. LSM Abdi Gema Perak (AGP).
32. Ormas Rajawali Garda Pemuda Indonesia (RGPI).
33. LSM GEMPITA DPW Banten.
34. Gerakan Rakyat Anti Korupsi Indonesia (Gerak Indonesia) DPD Banten.
35. LSM Barisan Depan Anti Koruptor dan Kriminal (BADAKK).
36. DPD KNPI Provinsi Banten.
37. Barisan Rakyat Lawan Korupsi Nusantara (BARALAK NUSANTARA).
38. Pemuda Banten Reformasi (PBR).
39. Gerakan Masyarakat Banten Independen (GMBI) Banten.
Dukungan terhadap Visi Nasional
Ketua GMAKS, Saeful Bahri, menegaskan bahwa kegiatan ini juga merupakan upaya mendukung visi Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045.
“Salah satu misi utama adalah memperkokoh reformasi di bidang politik, hukum, dan birokrasi, termasuk penguatan upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi serta narkoba,” ujarnya.
Kegiatan ini akan terus dipantau dan dilaporkan secara transparan untuk memastikan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.
“Acara ini diharapkan menjadi langkah konkret menuju pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” tukasnya.
“Surat tembusan akan dikirim ke Presiden RI, Komisi Pemberantasan Korupsi, Kejaksaan Agung, dan Kepala Kepolisian Indonesia,” tutupnya.***
Penulis: SN