Img 20241205 Wa0024

Kabupaten Pandeglang meraih peringkat ke-3 penilaian kepatuhan dalam pelayanan publik dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Banten. Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Pj Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Usman Asshiddiqi Q, di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, Rabu malam (4/12/2024).

Penganugerahan tersebut berdasarkan nilai kepatuhan yang dicapai oleh beberapa stakeholder terkait dalam penilaian yang dilakukan Ombusdman. Beberapa stakeholder terkait yang dinilai yaitu pelayanan Puskesmas Cimanuk dengan nilai 97,82, Dinas Sosial dengan nilai 97,73, Puskesmas Bangkonol dengan nilai 95,03, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dengan nilai 94,50, DPMPTSP dengan nilai 94,19, dan Dinas Pendidikan dengan nilai 92,23.

Dengan akumulasi nilai kepatuhan dari beberapa stakeholder terkait akhirnya Kabupaten Pandeglang mendapat nilai 95,25 dengan kategori A mendapat opini kualitas tinggi.

Menanggapi capaian tersebut, Bupati Pandeglang, Irna Narulita menyampaikan bahwa hasil ini merupakan kerja keras semua pihak yang terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Pandeglang.

“Terimakasih atas dukungan masyarakat. Kami akan terus berupaya memberikan pelayanan prima untuk masyarakat. Capaian ini mendorong kami agar bisa lebih baik lagi di level tertinggi dalam pelayanan publik,” katanya.

Menurut Irna, capaian tahun 2024 untuk kepatuhan pelayanan publik naik drastis dari penilaian tahun lalu. Sebab tahun lalu disampaikan Bupati Irna, penilaian kepatuhan yang diraih yaitu peringkat 8 se-Banten dan 121 se-Indonesia.

“Tahun ini Alhamdulillah kita ke-3 se-Provinsi Banten dan ke-67 se-Indonesia. Kami akan terus berkomitmen dalam memberikan pelayanan prima untuk masyarakat,” pungkasnya.***

Penulis: SN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content ini dilindungi.....!!!!