Img 20241210 Wa0019

Sejumlah aktivis dan jurnalis di Banten menggelar aksi damai di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten pada Senin (09/12/2024). 

Mereka menyoroti dugaan kurangnya transparansi Pengawalan dan Keamanan (Walpam) melalui kejaksaan Tinggi Banten dalam proyek-proyek pembangunan di wilayah Banten, yang disinyalir sarat praktik KKN dan dijadikan ajang bisnis oleh oknum tertentu.

Para demonstran menuntut Kejati Banten untuk mengambil langkah tegas dalam mengawasi dana pembangunan agar sesuai dengan prinsip keterbukaan publik. 

“Pembangunan di Banten harus transparan dan tidak boleh menjadi ladang korupsi. Kami meminta Kejati memastikan hal ini,” tegas salah seorang perwakilan aktivis.

Walaupun hujan turun saat aksi berlangsung, semangat para demonstran tidak surut. Dengan penuh antusias, mereka menyampaikan aspirasi, menyerukan agar setiap proyek pembangunan yang menggunakan anggaran publik diawasi dengan ketat demi kepentingan masyarakat luas.

Aksi ini menjadi sorotan berbagai pihak, termasuk LSM, ormas, dan jurnalis, yang turut mendukung upaya untuk mendorong transparansi dalam pelaksanaan pembangunan. 

Mereka menilai pengawasan lebih ketat dari Kejati Banten sangat diperlukan agar kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah tetap terjaga.

Dari peserta aksi demo yang di lakukan di Kajati Banten oleh perwakilan dari 34 LSM dan Ormas serta sejumlah media yang ada di Provinsi Banten.

Akhirnya sebanyak 20 orang para aktivis Banten diterima audiensi mewakili para ketua lembaga yang tergabung koalisi, melalui PLH intelijen dan jajaran untuk melakukan diskusi di ruang kejati dengan membahas terkait pembangunan proyek strategis (PPS) apa dasar hukum yang mengatur tentang PPS tersebut.

Aksi diakhiri dengan doa bersama sebagai simbol harapan agar keadilan dapat ditegakkan dan Banten menjadi daerah yang lebih maju dengan pembangunan yang bersih dan bertanggung jawab. 

Demonstrasi berjalan dengan damai dan kondusif hingga selesai.***

Penulis: Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content ini dilindungi.....!!!!