Img 20250228 Wa0000

Mediasararakyat.com – Indramayu, Kepala Sub Bagian (Kasubag) UPTD KPP Losarang, Prabowo, menegaskan bahwa penerbitan Surat Keterangan Usaha (SKU) dari desa dan kecamatan harus benar-benar sesuai dengan fungsinya, yakni untuk mendukung sektor pertanian. Ia berharap tidak ada penyalahgunaan SKU sebagai alat untuk memperoleh BBM bersubsidi guna dijual kembali dalam bentuk eceran atau melalui pom mini.

Menurut Prabowo, penerbitan rekomendasi BBM bagi petani di Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Losarang melalui proses yang ketat dan bertahap. Pemohon harus mengajukan permohonan dengan melampirkan SKU dari desa yang secara jelas menyatakan bahwa usahanya terkait dengan pertanian. Jika usaha tersebut tidak berkaitan dengan sektor pertanian, maka rekomendasi BBM bukan menjadi wewenang BPP.

Setelah dokumen lengkap, tim BPP akan melakukan verifikasi secara menyeluruh sebelum rekomendasi diterbitkan. Selain itu, setiap pemohon diwajibkan menandatangani surat pernyataan bermaterai Rp10.000 yang menegaskan bahwa BBM bersubsidi yang diperoleh hanya digunakan untuk keperluan pertanian. Jika terbukti disalahgunakan, sanksi administratif akan diterapkan, termasuk pencabutan rekomendasi.

“Kami tidak mempermudah izin, karena prosesnya sudah berjenjang. Jika ada oknum yang menyalahgunakan rekomendasi BBM, itu sudah menjadi tanggung jawab pribadi mereka, bukan lembaga,” ujar Prabowo, Kamis 27 Februari 2025.

Ia menegaskan bahwa peran BPP semata-mata untuk membantu petani mendapatkan BBM subsidi guna mendukung kegiatan pertanian dan program ketahanan pangan pemerintah. BPP tidak memiliki kepentingan bisnis atau profit dalam hal ini, berbeda dengan SPBU yang berorientasi pada keuntungan.

Lebih lanjut, Prabowo mengingatkan agar pihak desa lebih selektif dalam menerbitkan SKU, memastikan hanya diberikan kepada mereka yang benar-benar berhak. “Jangan sampai ada permainan orang dalam yang membuat rekomendasi jatuh ke tangan yang tidak tepat. Jika dari awal sudah jelas dan transparan, maka semua pihak akan bekerja dengan nyaman,” tegasnya.

Ia juga meminta SPBU untuk lebih teliti dalam menyalurkan BBM bersubsidi dengan melakukan koordinasi dan pengecekan ulang terhadap nomor registrasi rekomendasi yang diterbitkan. Langkah ini diharapkan dapat meminimalisir potensi penyalahgunaan.

Prabowo menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa jika ditemukan pelanggaran dalam penyaluran BBM bersubsidi, maka proses hukum harus dijalankan dengan menelusuri pihak yang bertanggung jawab. “Kami ingin semua berjalan sesuai aturan. Jika ada penyimpangan, maka harus ditindak dari akarnya,” pungkasnya.

Dengan adanya sistem yang lebih ketat dan transparan, diharapkan BBM bersubsidi benar-benar digunakan untuk mendukung sektor pertanian, bukan untuk kepentingan komersial yang tidak sesuai peruntukan.(Heryanto).

admin

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content ini dilindungi.....!!!!