Mediasuararakyat.com – Indramayu, Jawa Barat | Baru-baru ini, ramai pemberitaan mengenai 13 Madrasah Tsanawiyah (MTS) se-Kabupaten Indramayu, salah satunya MTS 10 Losarang Indramayu, yang mengadakan Kemah Terpadu di Sidomba, Kuningan pada 15 Desember 2024. Menanggapi hal tersebut, Kepala MTS 10 Losarang Indramayu, H. Ahmad Saehu, S.Ag., M.Si., menegaskan bahwa pemberitaan yang beredar tidak benar dan perlu diluruskan.
Menurutnya, kegiatan kemah tersebut sudah direncanakan sejak enam bulan sebelumnya, dan semua prosesnya berjalan sesuai aturan. “Berita yang beredar itu tidak benar. Prosesnya sudah kami persiapkan sejak lama.
Kami juga menyampaikan kepada siswa, dan mereka sangat antusias. Awalnya, ada 60 siswa yang mendaftar dengan biaya Rp300.000, namun kami mengembalikan Rp10.000 kepada mereka,” jelasnya.
H. Ahmad Saehu juga menegaskan bahwa tidak ada unsur paksaan dalam kegiatan ini. “Ini bukan paksaan. Bahkan, seiring waktu, ada siswa yang mengundurkan diri, sehingga dari 60 peserta awal, tersisa 46 orang.
Kami juga sudah mengeluarkan surat izin kepada orang tua, yang berarti hanya siswa yang mendapat izin dari orang tua yang ikut serta,” tambahnya.
Lebih lanjut, H. Ahmad Saehu menjelaskan bahwa setiap siswa yang ingin ikut perkemahan diminta membawa surat izin dari orang tua. Jika ada yang keberatan, orang tua berhak tidak menandatangani surat tersebut.
“Kami masih menyimpan semua surat izin dengan rapi. Jika ada yang merasa keberatan, harusnya tidak menandatangani sejak awal,” ujarnya kepada awak media pada Senin 10 Februari 2025
Terkait dugaan pungutan liar (pungli) yang ramai diberitakan, ia dengan tegas membantah. “Kami kaget dengan berita ini. Kalau ada anak yang berbohong kepada orang tuanya, itu sudah di luar ranah kami. Insya Allah, tidak ada paksaan dan ini bukan pungli. Jika diperlukan, kami siap melaporkan semua data yang ada,” tegasnya.
Sementara itu, Pembina Pramuka Putri, Ibu Kurnia, juga menegaskan bahwa pihak sekolah tidak pernah memaksa siswa untuk mengikuti kegiatan ini.
“Kalau memang ada paksaan, jumlah peserta seharusnya tetap 60 orang, bukan 46 orang. Artinya, yang ikut hanya mereka yang benar-benar ingin,” ujarnya.
Ibu Kurnia juga menekankan bahwa dana sebesar Rp300.000 digunakan secara transparan. Dari jumlah tersebut, Rp10.000 dikembalikan ke siswa, sehingga yang digunakan adalah Rp290.000. Dana ini mencakup biaya makan, transportasi, dan perlengkapan perkemahan selama tiga hari.
“Silakan dihitung sendiri, dalam tiga hari, anak-anak mendapatkan 6 kali makan dengan lauk yang cukup, tenda, perlengkapan, serta transportasi bus ber-AC dari Putri Luragung. Semua dana digunakan untuk kegiatan, dan semuanya transparan,” jelasnya.
Sebagai penutup, Ibu Kurnia mempersilakan siapa pun yang ingin mengonfirmasi kebenaran informasi ini. “Jika ada yang ingin memastikan, silakan hubungi kami langsung. Kami siap memberikan klarifikasi dan data yang diperlukan,” pungkasnya.
Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan tidak ada lagi kesalahpahaman terkait pemberitaan yang beredar, dan kegiatan Kemah Terpadu dapat dipahami sebagai kegiatan positif yang dijalankan sesuai prosedur.(Heryanto).