Mediasuararakyat.com – Pandeglang, Banten | Para pegawai di lingkungan Pemkab Pandeglang baik tenaga honorer maupun ASN menjerit dan mempertanyakan belum dicairkannya tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri 1446 Hijriah hingga saat ini.
Beberapa pegawai ASN dan Non ASN di lingkungan Pemkab Pandeglang yang tidak mau disebutkan namanya itu mengeluhkan belum cairnya THR termasuk tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang belum bisa dicairkan selama 3 bulan tersebut.
“Jangankan THR yang sampai sekarang belum bisa dicairkan oleh BPKD entah ada apa? Begitu juga TPP yang sudah 3 bulan belum juga ada tanda-tanda apakah bisa diberikan atau tidak?,” ungkap ASN yang tidak mau disebutkan namanya kepada media, Jumat (21/03/2025).
Dikatakannya, sampai saat dirinya masih tanda tanya apakah ada masalah dengan pengelolaan keuangan daerah sampai menjelang hari raya Idul Fitri hak pegawai yaitu TPP belum bisa dicairkan, apalagi dengan THR yang konon ramai di media sosial (Medsos) ada Peraturan Bupati (Perbup) Pandeglang yang menyebutkan THR ASN akan dibayarkan setelah lebaran Idul Fitri.
“Apakah info itu hoax atau benar, jika memang benar mau bagaimana nasib keluarga kami menghadapi lebaran Idul Fitri. Ini benar-benar makin parah kondisinya,” keluhnya.
“Kami banyak menerima informasi juga kalau di daerah lain tidak ada masalah dan lancar soal keuangan daerah baik itu TPP maupun THR sudah dicairkan. Ini baru terjadi tahun 2025 di Kabupaten Pandeglang,” sambungnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta memastikan THR bagi ASN di lingkungan Pemkab Pandeglang akan cair pada akhir Maret 2025.
“Lihat dulu, baca baik-baik, bahasa hukum itu ‘dapat dibayarkan’, tapi kita sudah komitmen akan dibayarkan maksimal tanggal 28 bulan ini. Jangan mengacu ke yang lain,” tandas Sekda Ali Fahmi saat ditemui media, Jumat (21/03/2025).
“Yah syukur-syukur tanggal 25 atau 26 Maret sudah ada (cair,-red). Kan kita kelola nih uangnya sudah ada, baru ada sekitar Rp40 miliar lebih sekian lah. Tapi saya punya keyakinan mulai tanggal 25 sampai 28 sudah bisa masuk ke rekening masing-masing para pegawai,” sambungnya.
Ali Fahmi tidak mau ambil pusing terkait ramainya perbincangan soal pencairan THR di media sosial dan keluhan para pegawai di lingkungan Pemkab Pandeglang tersebut.
“Biarkan saja viral, nanti kita buktikan. Insya Allah sesuai dengan yang sudah kita sampaikan ke teman-teman media,” pungkasnya.***
Penulis: SN
