Img 20250308 wa0002

Mediasuararakyat.com – Indramayu, Jawa Barat | Setelah ramai diberitakan, Kepsek SMPN Satu Atap 1 Losarang Kabupaten Indramayu Jawa Barat, Dwinanto Setiawan klarifikasi terkait tuduhan yang dialamatkan sekolahnya.

Menurut Kepsek Dwinanto, semua tuduhan seperti pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) dan menahan kartu ATM PIP milik siswa adalah keliru dan tidak semuanya benar.

Ia menegaskan, semua pencairan diambil oleh pihak orang tua murid dengan cara mendatangkan pihak BRILink ke sekolahnya.

“Tujuan dikoordinir itu biar efesiensi dan aman. Kalau berangkat sendiri ke bank jauh, dan juga memikirkan faktor keamanan karena sekolah kita melewati jalan sepi. Jadi tidak ada niat negatif memotong, apalagi menahan kartu ATM. Kalau hilang gimana, tetap kita yang repot ikut disalahkan,” terang Dwinanto Setiawan.

Dari jumlah murid sebanyak 86 orang, hanya 13 orang yang dapat PIP.

Kepsek Dwinanto juga bercerita masa lalu yang menyedihkan saat ia baru menjabat Kepsek di SMPN Satu Atap 1 Losarang. Ia baru 1,5 tahun (18 bulan) duduk sebagai kepala sekolah. Menurutnya, saat datang
muridnya hanya 34 orang yang terdiri dari kelas VII, VIII dan kelas IX. Selain muridnya sedikit, kondisi sekolah juga sangat tidak layak ditempati, kotor dan tidak nyaman.

Dibeberapa ruangan, banyak sarana dan prasarana yang tidak memadai, semisal tembok kotor, lantai rusak dan banyak rumput yang mengganggu kenyamanan.

“Melalui upaya dan niat bersama 6 guru memajukan sekolah ini, kita mulai berbenah termasuk rehab kecil-kecilan ruang sekolah yang memanfaatkan bantuan dari dana BOS. Kita cat dinding, kelas dan ruangan guru, dan menata pohon serta rumput agar terlihat asri,” ungkap Kepsek Dwinanto.

Setelah melalui jalan pahit, lambat laun sekolahnya dipercaya warga sekitar khususnya masyarakat Desa Cemara Kulon Kecamatan Losarang.

“Dari 34 murid pada tahun 2023, alhamdulillah sekarang disini sudah 80 siswanya, yang banyak muridnya di kelas 7 dan 8 sekitar 70 siswa. Persisnya sejak saya menjabat Kepsek alhamdulillah mendapat simpati warga sekitar menyekolahkan anaknya disini,” jelas Dwiinanto.

Sementara itu, Pejabat Disdikbud Indramayu langsung bereaksi memanggil pihak sekolah SMPN Satu Atap 1 Losarang ke kantornya, Jumat (7/3) siang pukul 11.00 WIB.

Kepsek langsung dikonfrontir Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, H. Caridin dan Kepala Bidang Pembinaan SMP, Eti Herawati.

Dalam klarifikasinya, Kepsek Dwinanto membantah melakukan pemotongan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP).

“Jadi untuk buku tabungan (ATM) PIP yang dipegang pihak sekolah alasannya karena jangan sampai hilang, karena kalau sampai hilang susah ngurusnya sampai ke pihak kepolisian,” tutur Kabid SMP Disdikbud Indramayu, Eti Herawati kepada mediasuararakyat.com usai ketemu Kepsek Dwinanto di ruangan Kadisdikbud, Jumat siang.

Terus, lanjut Eti Herawati, pengambilan uang itu langsung diambil orang tua murid, karena ada yang harus ditanda-tangani orang tua. Menurutnya hasil klarifikasinya, tidak ada potongan bantuan PIP setelah dicairkan orang tua.

“Kalau pun ada potongan, siswa itu punya hutang untuk membayar pakaian olahraga.
Kalau ada orang tua merasa dipotong, pihak sekolah menjelaskan punya tunggakan kaos dan batik sekolah”, jelas Eti.

Walau demikian, pihaknya tidak membenarkan jika pihak sekolah masih saja ‘jualan’ seragam dan batik sekolah. “Sesuai aturan tidak boleh, dilarang mas,” tegas Eti Herawati.

Dijelaskan Kabid Eti, dana PIP digunakan untuk mendukung akses pendidikan, khususnya untuk anak-anak dari keluarga yang tidak mampu. Jadi, jika sampai ada yang berani nelakuan pemotongan dana PIP, tentunya harus siap menanggung resiko termasuk sangsi administrasi kepegawaian (ASN) dan sangsi pidana. “Mau dilaporkan Saber Pungli mangga saja, yang penting tufoksi saya sudah saya jalankan dan sudah memanggil yang bersangkutan untuk diklarifikasi,” tegas Eti Herawati.

Seperti ramai diberitakan, bahwa sejumlah wali murid di SMPN Satu Atap 1 Losarang Kecamatan Losarang Kabupaten Indramayu Jawa Barat mengeluhkan adanya potongan bantuan PIP oleh oknum sekolah.

Modusnya, kartu ATM milik siswa dikumpulkan oknum saat pencairan, dan pengambilan nya dikawal pihak sekolah dan diduga ada yang dipotong serta kartu ATM milik siswa disimpan pihak sekolah.(Heryanto).

admin

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content ini dilindungi.....!!!!