Img 20250307 wa0019

Mediasuararakyat.com – Indramayu | Kantor desa seharusnya menjadi garda terdepan dalam melayani administrasi maupun mendengarkan aspirasi warga. Namun, justru sebaliknya kondisi mengejutkan terjadi di Kantor Desa Cemara Kulon Kecamatan Losarang Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

Sempat diterbitkan sebelumnya dibeberapa media online pada hari Kamis (6/3/2025) lalu kantor Desa Cemara Kulon tampak kosong melompong di saat jam kerja berlangsung.

Kondisi ini tentu saja memicu tanda tanya besar terkait kedisiplinan kinerja dan kepemimpinan Kepala Desa (Kades) Cemara Kulon serta perangkatnya.

Menanggapi hal ini, Khaeron Kasir, selaku Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kecamatan Losarang, mengaku baru mengetahui kejadian tersebut.

Ia menyatakan, akan segera memanggil Darno selaku Kuwu Desa Cemara Kulon, untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait alasan kekosongan kantor desa di saat jam kerja.

“Kami akan segera memanggil Kuwu Darno untuk mendapatkan penjelasan mengenai kejadian ini,” ujar Khaeron Kasir. Jumat 7 Maret 2025.

Sementara itu, A. Sulaeman, Kepala Bidang Pemerintahan Desa (Kabid DPMD) Kabupaten Indramayu, turut memberikan tanggapan. Ia menyarankan agar persoalan ini disampaikan terlebih dahulu ke pihak Kecamatan Losarang karena saat ini ada tim evaluasi pemerintahan desa yang tengah melakukan penilaian.

“Mangga, mohon disampaikan ke wilayah kecamatan karena ada tim evaluasi pemerintahan desa,” ucap Sulaeman.

Terkait sanksi yang mungkin dijatuhkan, Suleiman menjelaskan bahwa keputusan akan bergantung pada hasil pemeriksaan dari pihak Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

“Untuk penentuan sanksi tergantung hasil dari keputusan pihak APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) mas,” tambahnya.

Perlu diketahui, Pemerintah Kabupaten Indramayu telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 00.8.3/329/Org Tahun 2025 mengenai jam kerja selama bulan Ramadhan.

Dalam surat tersebut disebutkan bahwa jam masuk kerja ditetapkan pada pukul 08.00 WIB dan jam pulang pada pukul 15.00 WIB.

Kekosongan kantor desa saat jam kerja ini tentu menimbulkan pertanyaan mengenai disiplin aparatur desa dalam menjalankan tugasnya sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.

Hingga berita ini diterbitkan kembali, Darno Kuwu Desa Cemara Kulon, belum dapat dihubungi untuk memberikan klarifikasi.(Heryanto)

admin

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content ini dilindungi.....!!!!