Mediasuararakyat.com – Indramayu | Fenomena prostitusi online kembali mencuat di Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu, pasca-Idul Fitri. Aplikasi Michet, yang dikenal sebagai platform penyedia jasa prostitusi terselubung, kembali marak dengan harga yang dipatok sekitar Rp 200.000 sampai 500 sekali masuk kamar
Lebih mengkhawatirkan, praktik ini diduga terjadi secara terang-terangan di sebuah kos-kosan berwarna pink di Desa Santing, yang lokasinya berseberangan langsung dengan SMK Negeri 1 Losarang.
Aplikasi Michet telah lama menjadi sorotan sebagai media yang digunakan untuk transaksi prostitusi daring (online). Modusnya cukup sederhana: pelanggan dapat dengan mudah mencari “jasa” melalui aplikasi tersebut, menghubungi penyedia layanan, dan menentukan lokasi pertemuan.
Dalam kasus yang terjadi di Kecamatan Losarang, para pelanggan bahkan mengakui bahwa tempat transaksi berada di depan lingkungan pendidikan, sebuah kenyataan yang sangat mengkhawatirkan.
Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kegelisahannya atas fenomena ini. “Ini sudah keterlaluan. Lokasinya jelas-jelas di depan sekolah, kok bisa dibiarkan? Harusnya aparat segera bertindak, ini bisa merusak moral anak-anak sekolah,” ujarnya dengan nada geram.
Menurut informasi yang beredar di percakapan pelanggan aplikasi tersebut, lokasi kos-kosan pink ini diduga menjadi tempat utama transaksi prostitusi yang difasilitasi oleh aplikasi Michet. Dengan tarif sekitar Rp 200.000 per kamar, pelanggan bisa dengan mudah mengakses layanan tersebut tanpa ada pengawasan yang berarti dari pihak berwenang.
Yang lebih mengecewakan, hingga saat ini belum ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum maupun pemerintah setempat untuk menertibkan aktivitas ilegal tersebut.
Beberapa warga menilai bahwa praktik ini seolah-olah dibiarkan beroperasi tanpa hambatan, meskipun sudah banyak laporan dan keluhan dari masyarakat sekitar.
“Kami sering melihat orang-orang keluar masuk ke kos-kosan itu. Tidak ada yang berani bertindak karena takut, tapi kalau terus dibiarkan, ini bisa jadi tempat yang lebih buruk lagi,” lanjut warga tersebut.
Masyarakat menilai bahwa keberadaan praktik prostitusi yang berdekatan dengan lembaga pendidikan sangat mencoreng citra lingkungan sekitar. Mereka khawatir jika dibiarkan berlarut-larut, dampaknya bisa semakin luas, termasuk mempengaruhi para pelajar yang setiap hari melewati kawasan tersebut.
Ia berharap aparat kepolisian serta pemerintah daerah segera mengambil tindakan tegas terhadap maraknya prostitusi berbasis aplikasi ini. Penertiban terhadap kos-kosan yang disinyalir menjadi tempat transaksi ilegal ini harus segera dilakukan agar tidak semakin meresahkan masyarakat. Ujarnya Rabu 3 April 2025
“Kami ingin ada razia dan pengawasan yang lebih ketat. Jangan sampai Indramayu dikenal sebagai daerah yang membiarkan praktik seperti ini. Apalagi, ini sudah berada di depan sekolah. Bagaimana nasib generasi muda kalau aparat hanya diam saja?” tegas warga lainnya.
Selain itu, ia juga meminta pihak sekolah dan dinas pendidikan setempat untuk ikut bersuara dan mendesak aparat keamanan agar segera bertindak. Mereka berharap ada kebijakan lebih ketat terkait perizinan rumah kos agar tidak disalahgunakan sebagai tempat transaksi prostitusi online.
Maraknya praktik prostitusi berbasis aplikasi seperti Michet di Losarang menjadi bukti bahwa pengawasan terhadap aktivitas ilegal di dunia digital masih sangat lemah. Jika tidak ada tindakan nyata dari pihak berwenang, dikhawatirkan praktik ini akan semakin berkembang dan sulit dikendalikan.
Dalam hal ini Masyarakat kini menunggu langkah konkret dari aparat kepolisian, Satpol PP, serta pemerintah daerah untuk segera menindak tegas kos-kosan yang diduga menjadi sarang prostitusi ini. Jika dibiarkan, bukan hanya moral generasi muda yang dipertaruhkan, tetapi juga citra Kabupaten Indramayu sebagai daerah yang berbudaya dan religius.(Heryanto).
