Mediasuararakyat.com – Karawang, Jawa Barat | Pemasangan spanduk diduga oleh Balai Besar Wilayah Sungai Provinsi Jawa Barat di jembatan penyeberangan perahu yang berlokasi di Desa Anggadita Kecamatan Klari Kabupaten Karawang Provinsi Jawa Barat yang bertuliskan bahwa jembatan ini belum memiliki perizinan viral di media sosial.
Pemasangan spanduk di jembatan yang sudah ada 15 tahun tersebut, tentu sudah terasa manfaatnya oleh masyarakat sekitar dan karyawan yang bekerja di sekitar kawasan industri, tentunya banyak mendapat tanggapan dan komentar netizen.
“Jika benar pemasangan spanduk tersebut oleh BBWS, kami jadi mempertanyakan kinerja BBWS dan motifnya apa dengan pemasangan spanduk tersebut”, kata Endang Wahyudin SH selaku Ketua Forum Kumpulan Rakyat Wanaraya, Kamis (01/05/2025).
“Jembatan tersebut sudah digunakan 15 tahun, dan sudah terasa manfaatnya oleh masyarakat sekitar dan karyawan, kenapa baru sekarang BBWS (Balai Besar Wilayah Sungai) Jawa Barat mempermasalahkannya, dan hanya jembatan itu yang dipasang spanduk oleh BBWS, padahal banyak bangunan liar lainnya yang berdiri di aliran irigasi/sungai dan tanah sepaddan”, lanjutnya.
Endang juga mengatakan bahwa “BBWS jangan tebang pilih, hanya berani pada masyarakat biasa, berani nggak BBWS penegakannya pada perusahaan, seperti pada PT Jui Shin Indonesia, karena setahu kami izin pengajuan jembatan PT Jui Shin Indonesia yang berlokasi di Kampung Bunder Desa Tamansari Kecamatan Pangkalan Kabupaten Karawang untuk penyeberangan masyarakat umum bukan buat kepentingan bisnis/industri”.
Dan menurutnya, karena dulu pengajuan pembangunan jembatan penyeberangan untuk masyarakat umum, maka patut diduga pemancangan tiang-tiang dan boronjong di sisi sungai Cibeet sehingga mempersempit aliran air sungai, pintu gerbang, dan pos satpam yang ada di tanah sepadan sungai Cibeet wilayah Karawang tidak memiliki perizinan.
“Kami harap BBWS juga harus tegas ke PT Jui Shin Indonesia, jika ini dibiarkan akan menjadi gambaran kinerja buruk untuk pemerintahan gubernur sekarang”, tutupnya.