Img 20250504 wa0003

Mediasuararakyat.com – Indramayu | Harapan akan terbukanya ribuan lapangan kerja di Kawasan Industri Losarang kini tengah menjadi pembicaraan hangat di tengah masyarakat Kabupaten Indramayu.

Namun di balik optimisme tersebut, muncul sebuah pertanyaan besar yang menyita perhatian publik: benarkah untuk bisa bekerja di pabrik baru kawasan tersebut harus membayar biaya Rp3,5 juta?

Kabar ini mencuat setelah sebuah akun Facebook bernama Asti TI memposting informasi lowongan kerja pad 17 April 2025 lalu, untuk perempuan lulusan SMA di sebuah pabrik makanan di Losarang. Yang mengejutkan, dalam unggahan itu disebutkan bahwa calon pelamar harus menyiapkan uang sebesar Rp 3,5 juta untuk menjadi karyawan tetap.

Sontak, unggahan tersebut menuai berbagai komentar dari netizen yang mempertanyakan kebenaran informasi tersebut.

Dalam percakapan yang terekam di kolom komentar, akun Asti Ti meyakinkan para netizen bahwa lowongan tersebut nyata, dan bahkan menjelaskan bahwa pabrik itu baru dan akan segera membuka perekrutan secara resmi. Namun, tak sedikit yang meragukan informasi itu dan mempertanyakan kenapa harus ada biaya untuk bisa melamar kerja.

“Pabrik anyar tah? Dewi dau ngerungu ana pabrik makanan?” tanya akun Sydeww. Asti menjawab santai, “iya pabrik anyr kiyen Dau arp pmbukaan e.” Beberapa netizen lainnya ikut merespons, sebagian ingin mendaftar, sebagian lain bertanya-tanya soal kebenaran informasi yang beredar.

Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Indramayu tengah serius mendorong percepatan pembangunan Kawasan Peruntukan Industri (KPI) Losarang, dengan total luas mencapai 1.000 hektare.

Saat ini, proses pembangunan tahap I tengah berlangsung di lahan seluas 300 hektare, dan ditargetkan mampu menyerap hingga 100.000 tenaga kerja.

Peluang ini tentu menjadi angin segar bagi masyarakat yang berharap mendapat pekerjaan di kampung sendiri.

Namun, jika benar adanya pungutan biaya dalam proses rekrutmen, maka hal itu patut dipertanyakan dan perlu ditelusuri.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, bahkan telah secara tegas melarang praktik rekrutmen berbayar.

Dalam pernyataannya, ia menekankan bahwa tidak boleh ada pungutan dalam bentuk apapun yang dibebankan kepada calon pekerja, termasuk biaya lamaran atau administrasi yang tidak resmi.

“Langkah ini untuk memberantas praktik percaloan tenaga kerja yang merugikan masyarakat. Kita ingin rekrutmen dilakukan secara transparan dan adil,” tegas Gubernur Dedi.

Ia juga mendorong agar perusahaan tidak lagi membuka lowongan kerja melalui jalur-jalur tidak resmi, melainkan dilakukan secara langsung dan terbuka, agar tidak dimanfaatkan oleh oknum tak bertanggung jawab.

Hal ini menguatkan dugaan bahwa unggahan seperti yang dilakukan akun Asti TI bisa saja merupakan bagian dari praktik percaloan yang menyamar sebagai informasi lowongan.

Jika benar, ini bisa menjadi ancaman serius terhadap integritas proyek Kawasan Industri Losarang, sekaligus mencoreng upaya pemerintah dalam membuka lapangan kerja yang bersih dan adil.

Pemerintah Provinsi dan Kabupaten diharapkan segera turun tangan menelusuri informasi ini lebih lanjut, sekaligus membuka kanal informasi resmi untuk masyarakat yang ingin bekerja di kawasan industri.

Sebab, celah-celah seperti ini kerap dimanfaatkan oleh pihak tak bertanggung jawab untuk mencari keuntungan pribadi dari keresahan masyarakat yang membutuhkan pekerjaan.

Lantas, benarkah untuk bekerja di pabrik Losarang harus membayar jutaan rupiah? Atau ini hanyalah kabar palsu yang sengaja disebarkan untuk menipu masyarakat? Jawabannya masih menggantung, namun satu hal yang pasti masyarakat harus waspada dan tidak tergiur informasi lowongan kerja yang tidak jelas asal-usulnya.

Pastikan mencari informasi dari sumber resmi, dan jangan pernah menyerahkan uang tanpa kejelasan.(Heryanto)

admin

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *