MediaSuaraRakyat.com – Indramayu | Empat remaja anggota geng motor berhasil ditangkap anggota Tim Respon Cepat (TRC) dan Patko Sat Samapta Polres Indramayu, Minggu dini hari (8/6/2025) sekitar pukul 03.00 WIB.
Selain 4 berandal motor ini, polisi menyita 3 senjata tajam jenis celurit serta parang panjang. Senjata ini semula bakal digunakan untuk melakukan tawuran namun polisi sigap hingga meringkusnya.
Keempat remaja ini berinisial AAM (22 tahun), FAN (26 tahun), W (16 tahun), dan A (19 tahun) warga Indramayu. Untuk pemeriksaan lebih lanjut, keempat remaja ini diserahkan ke Satreskrim Polres setempat.
Perihal itu dibenarkan Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Samapta Polres Indramayu AKP Wawan.
Dikatakan Wawan, pengungkapan tersebut bermula dari laporan yang diterima TRC Polres Indramayu dari warga yang kendaraannya diserang dengan senjata tajam oleh sekelompok orang tak dikenal. Mendapati informasi tersebut Tim TRC segera merespon dan menuju lokasi kejadian.
Saat tiba di lokasi, petugas berhasil mengamankan dua orang pelaku beserta satu unit sepeda motor jenis KLX. Keduanya lalu dibawa ke Polres setempat untuk dilakukan pemeriksaan.
“Anggota lalu melakukan pengembangan lanjutan dan akhirnya mengamnkan dua pelaku Bersama barang bukti satu motor,” ujar Wawan.
Tidak hanya sampai disitu, polisi pun melakukan pencarian senjata tajam yang diduga disembunyikan.
“Dari lokasi sebuah warung di Desa Pecuk, Kecamatan Sindang, petugas mengamankan barang bukti 4 bilah senjata tajam, 1 busur panah, 1 unit motor bebek, serta 1 jaket hoodie warna biru,” terang dia.
Masih dikatakan Wawan, keberadaan mereka meresahkan masyarakat sehingga pihaknya terus mendalami kasusnya
“Keempat pelaku ini diduga terlibat dalam kelompok bermotor yang membawa senjata tajam dan berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas,” ucapnya.
Kasusnya itu kini ditangani petugas Sat Reskrim Polres Indramayu untuk proses hukum lebih lanjut.
“Kami berjanji, kegiatan patroli malam akan rutin dilaksanakan oleh TRC dan Patko Sat Samapta. Ini sebagaiwujud respons cepat Polri dalam mengantisipasi aksi kriminalitas jalanan seperti geng motor, tawuran, dan kejahatan jalanan lainnya,” katanya.
(Heryanto)
