MediaSuaraRakyat.com – Indramayu | Kuwu Desa Santing, Hj. Sairoh, angkat bicara terkait polemik pembangunan posyandu yang sempat menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat. Dalam keterangannya kepada media pada Sabtu, 21 Juni 2025, Hj. Sairoh menegaskan bahwa semua proses yang dilakukan bertujuan untuk kepentingan masyarakat, dan keterlambatan pengurusan dokumen hibah tanah disebabkan oleh situasi mendesak serta duka mendalam setelah wafatnya sang suami.
Pembangunan posyandu ini awalnya direncanakan pada tahun anggaran 2024 dengan lokasi di tanah wakaf desa yang terletak di sebelah madrasah dan PAUD. Menurut Hj. Sairoh, lokasi itu sudah dikomunikasikan dan mendapatkan persetujuan awal dari pihak pengelola madrasah, sehingga proses pematokan pondasi pun mulai dilakukan.
Namun, dalam pelaksanaannya, muncul keberatan dari sebagian pihak yang menyebabkan pembangunan tidak bisa dilanjutkan di lokasi awal. Padahal, anggaran sudah cair dan material sudah dipesan. Karena kebutuhan fasilitas kesehatan ini dianggap mendesak, almarhum suami Hj. Sairoh kemudian mengusulkan agar tanah milik pribadinya dihibahkan untuk dijadikan lokasi pembangunan posyandu.
“Waktu itu suami saya langsung mengikhlaskan tanah kami untuk digunakan demi masyarakat. Ini inisiatif pribadi karena kami tidak ingin proyek ini berhenti di tengah jalan,” terang Hj. Sairoh. Ia menyebut keputusan ini lahir dari rasa tanggung jawab sosial, bukan kepentingan pribadi.
Lebih lanjut, Kuwu Sairoh menyampaikan bahwa pihak desa juga telah berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Indramayu. Dari hasil konsultasi tersebut, pihak DPMD mengarahkan agar proses tetap berjalan sambil melengkapi administrasi hibah tanah yang akan diserahkan ke desa secara resmi.
Selain itu, musyawarah bersama masyarakat juga telah dilakukan sebagai bentuk transparansi pemerintah desa. Warga diajak berdiskusi agar semua pihak memahami alasan dan urgensi pemindahan lokasi pembangunan tersebut.
Namun, di tengah proses administratif tersebut, sang suami yang merupakan sosok penting dalam inisiatif hibah tanah, wafat secara mendadak. “Jangankan ngurus surat, kami sekeluarga masih terpuruk karena ditinggal beliau tanpa sakit. Kehilangan itu berat sekali, dan sebagai istri saya butuh waktu untuk pulih,” ujarnya penuh haru.
Karena alasan itulah, proses legalisasi hibah sempat tertunda. Hj. Sairoh mengakui bahwa setelah keadaan mulai membaik, pihaknya kembali bergerak mengurus segala administrasi yang diperlukan. “Sekarang kami sudah koordinasi lagi ke Kecamatan dan DPMD untuk menyelesaikan semuanya secara legal dan formal,” tambahnya.
Ia menegaskan bahwa seluruh niatnya sejak awal adalah untuk kepentingan masyarakat Desa Santing. Tidak ada niatan menyalahgunakan anggaran atau memanfaatkan situasi untuk keuntungan pribadi. “Kami mohon dimaklumi. Ini murni niat baik demi fasilitas kesehatan masyarakat yang layak,” tegas Kuwu Hj. Sairoh.
Dengan klarifikasi ini, ia berharap masyarakat dapat memahami situasi sebenarnya dan mendukung penyelesaian administrasi hibah tanah tersebut agar pelayanan posyandu dapat segera berjalan maksimal untuk warga Desa Santing.
(Heryanto)
