Banten | Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pandeglang akan segera melakukan perbaikan lampu hias yang sudah lama mati di seputar alun-alun Pandeglang. Pasalnya, Lampu-lampu tersebut sudah lama tidak berfungsi karena tidak ada anggaran pemeliharaan.
Sekretaris DLH Pandeglang, Winarno, mengatakan pihaknya janji berencana akan mengaktifkan kembali fasilitas publik tersebut yang menjadi kewenangan DLH. Namun, hal itu sangat bergantung pada ketersediaan anggaran daerah.
“Saya berharap ada lagi lampu-lampu hias seperti itu di beberapa titik di Pandeglang, baik di alun-alun, Pendopo, maupun taman-taman kota, supaya memperindah suasana malam hari. Tentunya jika APBD memungkinkan,” ungkap Sekdis Winarno kepada media, Senin (23/06/2025).
Ia mengakui lampu-lampu hias tersebut sudah rusak sejak beberapa tahun terakhir dan belum tersentuh perawatan.
“Dan sampai sekarang ini memang tidak ada biaya pemeliharaan,” ujarnya.
Ia menyebutkan kondisi lampu hias di alun-alun Pandeglang sudah rusak parah dan tak bisa lagi diperbaiki. Kerusakan itu disebut sudah terjadi sejak lebih dari satu dekade lalu.
“Ya, mungkin karena sudah lebih dari 10 tahun, memang itu harus diganti,” katanya.
Winarno menjelaskan, sejak 2017 bidang pertanaman dan kebersihan resmi menjadi bagian dari kewenangan DLH berdasarkan Perda terbaru.
“Kalau sejak 2017 lalu, dengan adanya Perda yang baru, bidang pertanaman dan kebersihan menjadi bagian tugas DLH,” terangnya.
Terkait perbaikan lampu hias, DLH berencana mengusulkan penganggarannya melalui perubahan APBD tahun 2025. Namun jika belum memungkinkan, perbaikan akan diajukan kembali pada anggaran 2026.
“Kalau anggarannya memungkinkan, kita usulkan tahun ini. Tapi kalau belum memungkinkan, ya setidaknya di tahun 2026 melalui anggaran baru, tentu jika disetujui Banggar dan TAPD,” imbuhnya.***
Penulis: SN
