Img 20250718 wa0039

MediaSuaraRakyat.com_Indramayu,– Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan salah satu program pemerintah dengan tujuan untuk menghindari perselisihan terkait pertanahan.

Program ini juga untuk beberapa desa penerima bantuan, dan diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Salah satunya Desa Pangkalan, Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu, Jumat (18/7/2025). Yang menyambut baik program ini, karena dinilai sangat membantu masyarakat.

Kepala Desa Pangkalan, Sekaya mengatakan bahwa, antusiasme warga terhadap program ini sangatlah besar. Demi kelancaran program tersebut, para warga bekerjasama dengan ATR/BPN untuk melakukan berbagai kegiatan mulai dari pemasangan patok, pengumpulan surat-surat administrasi, hingga kelengkapan penguasaan tanah.

“Dengan bantuan PTSL, saya yakin dapat memberikan akses permodalan kepada warga dengan bukti sertifikat tanah jika diperlukan untuk usaha,” ujarnya.

Tak hanya itu, Sekaya juga menyebut bahwa, bantuan pembuatan sertifikat tanah ini ditujukan kepada masyarakat yang belum memiliki sertifikat dan juga hanya segel biasa untuk diubah menjadi sertifikat.

“Ini memberikan nilai tambah pada tanah dan meningkatkan keamanan, serta mengurangi ketimpangan,” tambahnya.

Ia berharap, program ini dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat dengan memberikan kemudahan permodalan melalui sertifikat tanah yang dapat dijadikan jaminan untuk usaha.

“Melalui program ini mudah-mudahan kehidupan masyarakat di Desa Pangkalan bisa lebih baik lagi,” pungkasnya.

Sekedar informasi, Dasar hukum PTSL adalah yang telah diatur oleh Kementerian ATR/BPN dalam Peraturan Menteri ATR/BPN Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2018 mengenai Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap.

(Heryanto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content ini dilindungi.....!!!!