MediaSuaraRakyat.com-Indramayu– Proyek drainase di blok balai desa lama, Desa Losarang, Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu, menuai kontroversi. Proyek tersebut diduga mengabaikan keselamatan kerja (K3).
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertahanan (DPKPP) Kabupaten Indramayu melalui penyedia jasa CV. Alden Jaya Kontruksi dengan nilai kontrak sebesar Rp195.953.000,00-, dari APBD Kabupaten Indramayu tahun 2025.
Warga setempat, Udin mengungkapkan, seharusnya para pekerja di lengkapi dengan APD (Alat Pelindung Diri) seperti Helm, sepatu boot, sarung tangan dan rompi untuk para pekerjanya itu penting demi Kesehatan Keselamatan Kerja.
“Sesuai UU NO I Tahun 1970 sebagai mana keselamatan setiap tenaga kerja dan orang lain yang berada di tempat kerja. Tapi ini diduga tidak dilengkapi APD,” ucap Udin kepada awak media, Senin (1/9/2025).
Ia berharap agar proyek tersebut dapat diperbaiki sesuai dengan standar yang berlaku. Proyek drainase yang seharusnya menjadi sarana untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, justru menimbulkan kekecewaan.
“Saya berharap agar pihak terkait dapat bertanggung jawab atas kualitas pekerjaan yang kurang memuaskan ini,” ujarnya penuh harap.
Sebelumnya, salah satu anggota Komunitas Jurnalis Losarang Bersatu (KJLB) menyoroti pekerjaan proyek drainase tersebut dan pekerja juga diketahui tidak menggunakan perlengkapan K3 yang memadai sebagaimana diatur dalam standar keselamatan kerja konstruksi.
“Kelalaian ini mencerminkan buruknya pengawasan internal dan sikap abai dari pelaksana proyek terhadap keselamatan tenaga kerja,” ucap salah satu anggota KJLB, Sabtu (30/8).
KJLB menilai, proyek yang menggunakan dana publik wajib dilaksanakan secara akuntabel, transparan, dan sesuai dengan prinsip kehati-hatian.
“Ketika papan proyek saja tidak mencerminkan realitas, dan keselamatan pekerja diabaikan, ini bukan sekadar keteledoran,” tegasnya.
Terpisah awak media berupaya menghubungi melalui telfon Watsapp untuk meminta keterangan kepada Taryana Sp.selaku Kasubag UPTD DPKPP Losarang, itu hanya memilih bungkam dibanding memberikan penjelasan kepada publik.
Minimnya transparansi dan dugaan pelanggaran prosedur dalam proyek ini sangat disayangkan, masyarakat berharap agar pihak berwenang segera memberikan klarifikasi resmi dan menindaklanjuti duggan proyek tersebut. Pengawasan yang lemah menjadi sorotan utama dan ketidakjelasan dari pihak berwenang menimbulkan kekhawatiran akan kualitas dan keselamatan proyek drainase ini.
Sampai berita ini diterbitkan Pihak terkait khususnya Ka UPTD DPKPP Losarang dan Penyedia Jasa CV. Alden Jaya Kontruksi masih belum dapat memberikan tanggapan dan keterangan terkait hal ini karena tidak ada dikantor dan di telfon melalui WhatsApp belum ada merespon.
((Heryanto))