
MediaSuaraRakyat.com- Indramayu — Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) para pekerja menjadi faktor utama untuk kelancaran dalam sebuah proyek pembangunan.
Namun sebaliknya poyek pembangunan ruang kelas baru (RKB) di UPTD SDN 1 Manggungan, Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu. Kini tengah menjadi sorotan atas dugaan kurangnya penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) yang tidak memadai.
Proyek pembangunan yang dibiayai oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan pada proyek itu, yang dikerjakan oleh CV Kawisesa Adipati Segara menelan biaya sebesar Rp. 347.000.000,00,- dikerjakan selama 60 hari kalender.
Dalam pantauan awak media di lapangan, ditemukan adanya dugaan pelanggaran terhadap standar operasional prosedur (SOP), khususnya terkait penerapan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3). Para pekerja terlihat tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) standar seperti helm, rompi, atau sepatu safety dan safety belt, yang seharusnya menjadi kewajiban dalam setiap proyek konstruksi, terutama yang menggunakan dana negara.
Ke khawatiran semakin meningkat dengan tidak adanya papan informasi dan tanda petunjuk teknis Keselamatan Kerja (K3) di lokasi proyek.
Saat awak media menanyakan kepada pihak pekerja (tukang) inisial N mengatakan, kalau mau ambil gambar silahkan tinggal di foto saja.
“Silahkan mas tinggal di foto saja?,” ucapnya dengan singkat, Jumat (12/9/2025).
Lanjut, menurutnya untuk matrial sudah sesuai, tapi kalau soal APD dan K3 memang benar tidak memakai.
“Pekerjaan ini sudah sesuai persedur yang ada. tapi kalau K3 memang benar tidak memakai,” imbuhnya.
Sementara itu, salah satu pihak sekolah saat dikonfirmasi melalui telfon WhatsApp mengaku dirinya hanya menerima manfaat atas pekerjaan tersebut.
“Kita dari pihak sekolah hanya menerima manfaat saja, untuk teknis di lapangan ada petugas dan pengawas dari dinas terkait,” ujarnya.
Ia juga berharap dari sekarang sampai kedepannya untuk para pelaksana atau mandor proyek harus bisa memperhatikan demi keselamatan dan kesehatan untuk para pekerja proyek.
“Harapanya untuk pihak berwenang segera turun tangan melakukan evaluasi dan penindakan tegas atas temuan ini demi menjamin keselamatan dan kesehatan dalam pelaksanaan proyek pemerintah,” tutupnya.
Praktik ini mencerminkan lemahnya pengawasan dari instansi terkait, khususnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Indramayu maupun pelaksana yang menaungi proyek ini menunjukkan adanya dugaan pembiaran terhadap pelanggaran keselamatan kerja, patut dimintai pertanggungjawaban.
Hingga berita ini diunggah, Pelaksana proyek baik Dinas terkait belum memberikan klarifikasi atas dugaan pembiaran terhadap pelanggaran keselamatan dan kesehatan untuk pekerja.
((Heryanto))