MediaSuaraRakyat.com- Indramayu — Pemerintah tengah gencar melakukan pembangunan sarana dan prasarana pendidikan sebagai bagian dari upaya mencerdaskan kehidupan bangsa. Di Provinsi Jawa Barat, pendidikan menjadi salah satu sektor prioritas, termasuk di Kabupaten Indramayu yang pada tahun ini melaksanakan proyek rehabilitasi pembangunan sekolah.
Salah satu sekolah yang mendapatkan bantuan pembangunan perpustakaan adalah UPTD SDN 1 Cempeh, yang berlokasi di Desa Cempeh, Kecamatan Lelea, Kabupaten Indramayu.
Proyek ini dilaksanakan oleh CV. Garis Tangan, yang beralamat di Jl raya Terusan No. 71 RT 01 RW 01, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, adapun besar anggaran proyek tercatat sebesar Rp. 218.232.000,- yang bersumber Dana Alokasi Umum (DAU).
Namun sangat disayangkan, berdasarkan hasil pantauan awak media di lapangan, pelaksanaan proyek tersebut diduga mengabaikan standar Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3). Terlihat jelas bahwa para pekerja tidak dilengkapi alat pelindung diri (APD) yang memadai. Sebagian dari mereka hanya mengenakan sandal jepit, bahkan ada yang sama sekali tidak menggunakan alas kaki saat bekerja di area konstruksi,bahkn pekerjaan pembangunan Ruang perpustakaan tersebut Di lakukan dengan pengadukan manual tidak memakai alat penggiling adukan, sehingga sudah jelas mengurangi kwalitas bangunan tersebut.

Lebih mengejutkan lagi, saat awak media mencoba mencari informasi terkait penanggung jawab di lapangan, tidak satu pun pekerja yang mengetahui keberadaan pelaksana proyek, maupun konsultan pengawas.
“Pelaksana tidak ada bang,? Gak tau kapan datangnya juga,” tutur singkat salah satu pekerja, Kamis (25/9/2025).
Dengan ketidakhadiran pelaksana atau pengawas di lokasi proyek, kondisi ini tentu menimbulkan pertanyaan serius terkait kualitas hasil pekerjaan, mengingat tidak adanya pengawasan langsung di lapangan. Bagaimana mutu pembangunan bisa dijamin apabila proses pengerjaan tidak diawasi secara ketat dan prosedur keselamatan kerja diabaikan?
Hingga berita ini diturunkan, pihak-pihak terkait belum dapat dikonfirmasi untuk memberikan klarifikasi atas dugaan kelalaian tersebut.
((Heryanto))