MediaSuaraRakyat.com-Indramayu-Polemik biaya seragam di SDN Cibereng II, Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu, akhirnya mendapat penjelasan resmi dari Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Sekolah, Zenal Abidin, S.Pd.I. Ia menegaskan bahwa sekolah tidak pernah mewajibkan pembelian seragam batik dan baju muslim, bahkan uang untuk dua item tersebut sudah dikembalikan melalui komite sekolah kepada orang tua murid.
Menurut Zenal Abidin, dirinya baru saja menjabat sebagai PLT Kepala Sekolah sekitar satu minggu. Karena itu, ia mengaku belum memahami detail persoalan ketika dipanggil oleh Kepala Bidang Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu. “Awalnya saya juga kaget ketika dipanggil oleh Ibu Kabid. Ternyata ada permasalahan terkait seragam, padahal saya baru menjabat dan masih dalam tahap beradaptasi di lingkungan sekolah,” ujarnya.
Ia menambahkan, setelah mendapat penjelasan dari Dinas Pendidikan, persoalan ini sebenarnya hanya dipicu oleh kesalahpahaman. Surat rincian biaya yang beredar bukanlah surat edaran resmi sekolah, melainkan dibuat atas permintaan salah satu wali murid. “Ceritanya, orang tua siswa itu sudah berpisah. Karena butuh bukti untuk disampaikan kepada mantan suaminya, maka dibuatlah rincian pembayaran. Jadi sebenarnya bukan surat untuk semua orang tua murid,” kata Zenal.
Zenal menegaskan, pihak sekolah tidak pernah bermaksud memaksa orang tua siswa membeli seragam di sekolah. Menurutnya, seragam olahraga memang sudah jadi, namun untuk seragam batik dan baju muslim belum pernah dibagikan. “Intinya tidak ada paksaan. Kalau ada yang mampu silakan, tapi kalau tidak, itu tidak wajib. Karena memang seragam batik dan baju muslim juga belum dibuat,” jelasnya.
Menindaklanjuti arahan dari Dinas Pendidikan, Zenal memastikan uang pembayaran seragam batik dan baju muslim sudah dikembalikan kepada orang tua siswa. Proses pengembalian itu dilakukan melalui komite sekolah dengan disaksikan langsung oleh wali murid pada Kamis, 25 September 2025.
“Dinas sudah memberikan arahan, uang untuk dua item seragam yaitu batik dan baju muslim dikembalikan saja. Jadi sekolah hanya memfasilitasi proses pengembalian itu, dan disaksikan langsung oleh orang tua murid,” terangnya.
Ia juga menegaskan bahwa sekolah akan membuat laporan resmi kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu terkait hasil pertemuan tersebut. Laporan itu akan memuat kronologi kejadian, proses pengembalian dana, hingga langkah pencegahan agar masalah serupa tidak terulang kembali.
“InsyaAllah akan saya laporkan kepada Dinas Pendidikan mengenai hasil rapat pagi tadi. Termasuk soal pengembalian uang seragam batik dan baju muslim. Harapannya supaya semuanya jelas dan tidak ada lagi kesalahpahaman,” tambahnya.
Zenal menilai, kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi pihak sekolah maupun dunia pendidikan di Kecamatan Terisi. Menurutnya, komunikasi yang baik antara guru, komite, orang tua, dan pihak sekolah sangat penting agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.
“Kejadian ini tentu jadi evaluasi. Ke depan kami berharap semua pihak lebih berhati-hati dalam menyampaikan informasi, supaya tidak menimbulkan polemik di masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya peran komite sekolah sebagai jembatan komunikasi antara sekolah dan wali murid. Dengan begitu, setiap kebijakan yang menyangkut kebutuhan siswa dapat dibicarakan bersama secara transparan.
“Komite sekolah memang punya peran penting. Semua keputusan sebaiknya dibahas melalui komite agar tidak ada yang merasa terbebani. Jadi sekolah pun bisa fokus pada peningkatan mutu pendidikan,” jelas Zenal.
Ia menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi lebih intensif dengan guru dan staf sekolah untuk memastikan tidak ada lagi praktik yang menimbulkan salah tafsir. “Saya akan mengajak semua guru untuk satu suara, supaya tidak ada lagi mis komunikasi yang bisa mencoreng nama baik sekolah,” tegasnya.
Lebih jauh, Zenal Abidin juga menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang terjadi. Ia berharap masyarakat dapat memahami bahwa persoalan ini hanyalah kesalahpahaman administratif, bukan bentuk pungutan liar.
“Sekali lagi, kami mohon maaf. Mudah-mudahan dengan pengembalian uang ini semuanya bisa selesai. Mari kita jadikan ini pembelajaran untuk lebih baik lagi,” pungkasnya.
Dengan adanya penjelasan dari PLT Kepala Sekolah SDN Cibereng II, persoalan seragam ini diharapkan tidak lagi menjadi polemik berkepanjangan. Fokus utama sekolah adalah memberikan pelayanan pendidikan terbaik bagi siswa tanpa menambah beban bagi orang tua.
((Heryanto))