
MediaSuaraRakyat.com- Indramayu ,ktivitas sejumlah warung remang-remang di kawasan Bendungan Cipanas, yang oleh warga sekitar dikenal dengan sebutan Caplokan, menuai keluhan dari masyarakat. Lokasi yang berada di Desa Krimun, Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu itu diduga menjadi tempat penjualan minuman beralkohol dan hiburan malam yang berlangsung hingga larut.
Dari pantauan warga, kawasan tersebut kerap ramai pada malam hari. Suara musik keras dari warung-warung di sekitar bendungan sering terdengar hingga melewati tengah malam, menimbulkan ketidaknyamanan bagi penduduk sekitar.
Salah satu warga Desa Krimun yang enggan disebut namanya mengungkapkan keresahannya. Ia mengatakan, setiap malam suasana di sekitar bendungan menjadi bising akibat musik dari warung yang menyediakan tempat karaoke dan minuman keras.
“Kalau malam bising banget, enggak bisa tidur. Banyak yang minum alkohol sambil nyanyi-nyanyi sampai lewat jam 12 malam,” ujarnya, Kamis 16 Oktober 2025.
Warga berharap aparat berwenang bisa segera menertibkan aktivitas tersebut karena dianggap mengganggu ketenangan dan kenyamanan lingkungan.
Mereka menilai kawasan bendungan seharusnya menjadi area publik yang aman dan tertib, bukan tempat hiburan malam.
Sementara itu, tim media mencoba mengonfirmasi kepada salah satu pemilik warung di kawasan Caplokan melalui panggilqn WhatsApp. Pemilik warung yang dikenal dengan nama Ema, mengaku pernah menjual minuman beralkohol, jika kini masih berjualan miras.
“Dulu saya jual alkohol, Dulu barangnya diantar sama warga Losarang inisial CN, sekarang sudah ganti orang, saya enggak tahu siapa, katanya namanya inisial SI,” ujar Ema.
Ia juga mengeluhkan bahwa penertiban dari aparat beberapa waktu lalu hanya menyasar warung miliknya, padahal menurutnya ada beberapa warung lain yang melakukan hal serupa.
“Kalau boleh jujur, kenapa warung saya saja yang dioperasi? Di sini kan ada tiga warung yang juga jual minuman keras. Jadi saya merasa enggak adil,” ujarnya dengan nada kecewa.
Ema mengaku sudah berjualan di kawasan tersebut lebih dari tiga tahun, dan selama itu belum pernah mendapatkan pembinaan secara langsung dari aparat terkait.
Ia menegaskan siap mengikuti aturan pemerintah daerah jika ada kebijakan penertiban yang berlaku untuk semua.
Warga sekitar mengharapkan agar pemerintah desa dan pihak kepolisian meningkatkan patroli di wilayah bendungan Cipanas, terutama pada malam hari.
Hal itu dinilai penting untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan mencegah peredaran minuman keras di tempat umum.
Beberapa tokoh masyarakat Losarang juga menilai bahwa aktivitas warung remang-remang di sekitar bendungan dapat menimbulkan dampak sosial negatif, terutama bagi generasi muda yang kerap melintas di area tersebut.
“Kami khawatir tempat itu nanti jadi tempat nongkrong anak-anak muda yang minum-minum. Kalau dibiarkan, bisa berdampak buruk bagi lingkungan,” ujar seorang tokoh warga yang enggan disebut namanya.
Selain gangguan suara dan potensi kriminalitas, warga juga menyoroti kebersihan lingkungan sekitar bendungan. Sampah botol dan plastik sering terlihat berserakan setelah malam hari, menurunkan keindahan kawasan yang seharusnya bisa menjadi destinasi wisata air bagi masyarakat Indramayu.
Pemerintah Kabupaten Indramayu diharapkan segera melakukan penertiban terpadu bersama aparat kepolisian dan Satpol PP agar kawasan tersebut kembali kondusif.
Penertiban dinilai perlu dilakukan secara adil dan menyeluruh, bukan hanya terhadap satu atau dua warung saja.
Masyarakat berharap, kawasan Bendungan Cipanas bisa kembali menjadi tempat wisata air yang tertib, aman, dan bersih, bukan sekadar dikenal sebagai lokasi hiburan malam.
“Kami ingin tempat ini kembali seperti dulu, jadi tempat yang nyaman buat warga, bukan sumber masalah,” ujar salah satu warga Krimun.
((Heryanto))
