Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pandeglang, Lukmanul Hakim, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan sebelumnya yang menyinggung pernyataannya tentang aksi para guru honorer madrasah.
Dalam keterangannya, Lukmanul Hakim menegaskan bahwa pihaknya tidak bermaksud menyinggung atau merendahkan perjuangan para guru honorer. Sebaliknya, Kemenag Pandeglang memberikan dukungan moral dan doa terbaik agar perjuangan para guru honorer dapat membuahkan hasil yang baik.
“Kami di Kemenag Pandeglang tentu mendukung dan mendoakan yang terbaik untuk perjuangan teman-teman honorer madrasah. Mereka adalah bagian dari keluarga besar Kemenag yang telah berjuang untuk pendidikan madrasah di Pandeglang,” ujar Lukmanul Hakim, kepada media, Jumat (31/10/2025).
Ia menjelaskan, persoalan pengangkatan guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) merupakan kewenangan pemerintah pusat, bukan keputusan di tingkat kabupaten. Karena itu, Kemenag daerah hanya bisa mendukung sepanjang regulasi yang berlaku memungkinkan.
“Kami tentu berharap regulasi yang ada dapat membuka peluang lebih luas bagi guru-guru honorer madrasah untuk diangkat menjadi PPPK. Namun, keputusan itu sepenuhnya berada di tangan pemerintah pusat,” jelasnya.
Lukmanul Hakim juga menyampaikan apresiasi atas semangat perjuangan para guru madrasah yang tetap berjuang secara tertib dan menjaga nama baik lembaga.
“Saya memahami semangat dan perjuangan mereka. Kami berharap segala aspirasi dapat tersampaikan dengan baik dan mendapatkan perhatian dari pemerintah pusat,” tambahnya.
Ia mengimbau agar seluruh pihak tetap menjaga komunikasi yang baik dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu benar.
“Kemenag Pandeglang akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mencari solusi terbaik bagi para guru honorer madrasah,” tutupnya.***
