
MediaSuaraRakyat.com- Indramayu — Pemerintah tengah gencar melakukan pembangunan sarana dan prasarana pendidikan sebagai bagian dari upaya mencerdaskan kehidupan bangsa.
Di provinsi Jawa Barat, Pendidikan menjadi salah satu sektor prioritas, termasuk di Kabupaten Indramayu yang pada tahun ini melaksanakan proyek pembangunan ruang kelas baru.
Salah satu sekolah yang mendapatkan bantuan pembangunan ruang kelas baru adalah UPTD SDN 5 Margadadi, kecamatan Indramayu Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat, Jumat (10/10/2025).
Proyek ini dilaksanakan oleh CV. Ragia Berkah Pratama, yang beralamat di Jl Murah Nara No. 1/A RT 23 RW 04 Sindang, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, adapun besar anggaran proyek tercatat sebesar Rp. 347.284.000.00,- yang bersumber Dana Alokasi Umum (DAU), mulai pengerjaan terhitung tanggal 14 Agustus sampai dengan selsai 12 Oktober 2025.
Namun sangat disayangkan, berdasarkan hasil pantauan awak media di lapangan, pelaksanaan proyek tersebut diduga mengabaikan standar Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3). Terlihat jelas bahwa para pekerja tidak dilengkapi alat pelindung diri (APD) yang memadai. Sebagian dari mereka hanya mengenakan sandal jepit, bahkan ada yang sama sekali tidak menggunakan alas kaki saat bekerja di area konstruksi.

Salah satu warga sekitar A (43) mengungkapkan, bahwasanya melihat para pekerja yang sedang mengerjakan proyek pembangunan ruang kelas baru itu, tidak menggunakan APD.
“Ya mas, padahal APD tergolong penting karena mengingat kecelakaan dalam pekerjaan bisa kapan saja terjadi sewaktu-waktu, akan tetapi seolah-oleh para pekerja tidak memperdulikan hal tersebut,” ujarnya.
Ia juga menambahkan, pentingnya penerapan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) pada proyek konstruksi tidak dapat diabaikan.
“Standar K3 bertujuan untuk melindungi pekerja dari risiko kecelakaan dan menjaga keberlangsungan pekerjaan agar sesuai dengan prosedur yang aman dan berkualitas,” tegasnya.
Mengingat tidak adanya pengawasan langsung di lapangan. Bagaimana mutu pembangunan bisa dijamin apabila proses pengerjaan tidak diawasi secara ketat dan prosedur keselamatan kerja diabaikan?
Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana baik dinas terkait belum dapat dikonfirmasi untuk memberikan klarifikasi atas dugaan kelalaian tersebut.
((Heryanto))