1538049180 anggota bpd bisa menjabat tiga kali m 61345

Sekretaris Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Serang, Banten, Dr. Kholid, M.Pd., mengungkapkan keinginannya agar setiap Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memiliki sekretariat sendiri yang bisa berdampingan dengan kantor desa.

Menurut Kholid, selama ini operasional BPD masih digabung dengan pemerintahan desa, sehingga beberapa fungsi dan tanggung jawab menjadi tumpang tindih. 

“BPD ingin punya sekretariat sendiri dan sarana operasional yang terpisah agar tidak tercampur dengan urusan pemerintahan desa. Karena selama ini, operasional digabung, pembagian porsi menjadi tidak jelas,” ujarnya kepada media, Jumat (24/10/2025).

“Dengan adanya sekretariat mandiri, masing-masing fungsi bisa berjalan lebih optimal, idealnya begitu,” sambungnya.

Ia menjelaskan bahwa wacana ini telah diterima baik oleh Bupati Serang. Kata Ibu Bupati, secara teknis akan ditindaklanjuti bersama BPMD. Termasuk juga beberapa permasalahan lain yang saat ini menjadi perhatian, seperti sengketa tanah Bengkok antara induk desa dengan desa pemekarannya, konflik tanah milik desa dengan pihak swasta dan perusahaan, serta persoalan penanganan sampah di beberapa desa.

PABPDSI berharap dengan adanya sekretariat BPD yang mandiri, koordinasi dan pengawasan terhadap pembangunan desa bisa lebih efektif, transparan dan meminimalisir potensi konflik internal maupun eksternal. 

“Langkah ini juga dianggap penting untuk memperkuat peran BPD sebagai lembaga pengawasan dan aspiratif masyarakat di tingkat desa,” pungkasnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *