Dalam upaya meningkatkan peran dan profesionalisme Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dalam penegakan hukum, Polda Banten menggelar pembinaan teknis dan peningkatan kemampuan pengemban fungsi Korwas PPNS.
Acara yang bertemakan optimalisasi peran PPNS dan penyidik polri dalam penegakan hukum yang presisi guna mendorong terwujudnya asta cita, berlangsung di Hotel Le-Dian Serang, Banten, pada Kamis (30/10/2025).
Dalam kesempatan itu, Direskrimsus AKBP Yudhis Wibisana menekankan pentingnya sinergi antara PPNS dan penyidik polri dalam mendukung sistem peradilan pidana yang lebih efektif.
“PPNS ini memiliki peran strategis dalam menegakkan hukum di berbagai sektor pemerintahan,” ujarnya.
“Oleh karena itu, peningkatan kapasitas dan koordinasi yang baik dengan Polri menjadi kunci dalam menciptakan penegakan hukum yang profesional dan transparan,” imbuhnya.***
